Kasus Prostitusi di Bali
Komisaris dan Direktur Flame SPA Mangkir, Pusaran Kasus Prostitusi Jerat 5 Tersangka
Ia memiliki pengikut berjumlah 23.000 di akun Instagram-nya. Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka. Satu orang manajer Flame Spa
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Polda Bali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan prostitusi di Flame Spa Seminyak. Dua tersangka adalah Komisaris Flame Spa bernama Ni Ketut Sri Astari Sarnanitha dan Direktur Flame Spa bernama Ni Made Purnami Sari.
Sarnanitha juga diketahui adalah selebgram. Ia memiliki pengikut berjumlah 23.000 di akun Instagram-nya. Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan tiga tersangka. Satu orang manajer Flame Spa dan dua lainnya receptionist.
"Dari proses penyidikan sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru dari awal tiga tersangka, ada tambahan direktur dan komisaris (Flame Spa), sudah ditetapkan atau ditingkatkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (2/10).
Baca juga: Tonjolkan Warisan Budaya, Resor di Seminyak Ini Dinobatkan Jadi Resor Tepi Pantai Mewah Terbaik
Baca juga: DUEL Berdarah di Buleleng, Motif Perselingkuhan Jadi Alasan Slamet Serang Suarjana

Jansen mengatakan, sampai saat ini kedua tersangka yakni direktur dan komisaris Flame Spa masih mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Harusnya kemarin dilakukan pemeriksaan, informasi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka tidak dipenuhi. Nanti dilakukan langkah lebih lanjut dengan panggilan kedua sebagai tersangka disertai surat perintah membawa," jelas dia.
Saat ini baru tiga tersangka yang ditahan. Sedangkan dua tersangka masih dalam proses pemanggilan. "Dari lima yang sudah ditahan tiga orang, yang tiga ini sudah pemeriksaan sebagai tersangka. Sedangkan dua sudah pemeriksaan awal saksi," jelasnya.
"Digelarkan ternyata kedua orang ini layak dan patut diduga melanggar pidana sesuai pasal yang diterapkan yang tadinya status sebagai saksi. Hasil gelar perkara dinaikkan statusnya sebagai tersangka, atau ditetapkan sebagai tersangka," sambung Jansen.
"Sudah dipanggil sebagai saksi dan sekarang dipanggil sebagai tersangka. Panggilan pertama belum hadir tanpa alasan. Sekarang ada langkah surat perintah membawa, jadi mau ikut ke Polda atau mau dibawa," imbuh dia.
Cari Tahu Pemilik
Jansen mengaku masih menyelidiki ihwal kabar Flame Spa tersebut milik warga negara asing (WNA) Australia. Kata dia, polisi membutuhkan keterangan dua tersangka baru untuk membuktikan ini.
"Penetapan itu sudah melalui tahapan dan pembuktian yang ada tentang dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab secara pidana. Terkait WNA yang disampaikan itu didalami tanggung jawab pidananya sejauh mana dan bagaimana mungkin (WNA) modal penyerta, mungkin PMA (Penanaman Modal Asing), kan tidak boleh yang punya WNA, pemodal penyerta mungkin iya," bebernya.
Jansen mengatakan, kasus ini berawal saat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penggerebekan di Flame Spa Seminyak, Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin 2 september 2024. Buntut dari penggerebekan ini, dua cabang Flame Spa lainnya di Bali juga ditutup.
"Untuk prostitusi tarifnya berkisar Rp 2-3 juta, pelanggannya macam-macam ada WNA ada juga WNI. Jadi ada tiga cabang, ada tiga lokasi semua ditutup diduga indikasi prostitusi itu, kemarin satu tempat ada 11 perempuan terapis," bebernya.
Jansen meminta kedua tersangka yang menjabat sebagai direktur dan komisaris ini segera memenuhi panggilan Polda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka. Dan justru itu menjadi kesempatan bagi mereka apabila ada dugaan-dugaan dengan bukti yang kuat agar bisa dilakukan pengembangan.
"Kami Polda Bali minta kepada yang bersangkutan, silakan kalau memang memiliki bukti tidak terlibat silakan diajukan kepada pemeriksaan. Jangan bicara di luar seolah-olah menuduh dan sebagainya," ucapnya.
"Ini saat yang tepat bagi dia, kalau dia punya bukti data, pemeriksaan itu bisa disampaikan dugaan apa saja bukan ngomong ke mana-mana.
Kami imbau sebagai warga negara yang baik dugaan keterlibatan dan ditetapkan sebagai tersangka silakan untuk bisa mematuhi panggilan yang diberikan petugas untuk pemeriksaan," pungkasnya. (ian)
3 Kasus Prostitusi Berkedok Spa di Bali yang Dibongkar Polisi, Omzetnya Ada yang Capai Miliaran |
![]() |
---|
Ini Pengakuan Wanita Muncikari Nekad Buka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa di Karangasem Bali |
![]() |
---|
Tersangka Mengaku 5 Bulan Jadi Mucikari di Karangasem, Dapat Keuntungan Rp 75 Ribu Sekali Transaksi |
![]() |
---|
Prostitusi Berkedok Spa Terungkap di Karangasem Bali, Polisi Tangkap Sorang Mucikari |
![]() |
---|
Praperadilan Ditolak, Kasus Flame Spa Berlanjut di Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.