Kasus Prostitusi di Bali

Komisaris dan Direktur Flame Spa Mangkir, Pusaran Kasus Prostitusi Jerat Lima Tersangka di Bali

Jansen mengaku masih menyelidiki ihwal kabar Flame Spa tersebut milik warga negara asing (WNA) Australia. 

|
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Suasana di depan Flame Spa Seminyak yang sudah dipasangi garis polisi dan ditutup karena diduga terdapat kegiatan prostitusi di dalamnya - Komisaris dan Direktur Flame Spa Mangkir, Pusaran Kasus Prostitusi Jerat Lima Tersangka di Bali 

"Penetapan itu sudah melalui tahapan dan pembuktian yang ada tentang dugaan keterlibatan maupun tanggung jawab secara pidana. Terkait WNA yang disampaikan itu didalami tanggung jawab pidananya sejauh mana dan bagaimana mungkin (WNA) modal penyerta, mungkin PMA (Penanaman Modal Asing), kan tidak boleh yang punya WNA, pemodal penyerta mungkin iya," bebernya.

Jansen mengatakan, kasus ini berawal saat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penggerebekan di Flame Spa Seminyak, Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, pada Senin 2 September 2024. 

Buntut dari penggerebekan ini, dua cabang Flame Spa lainnya di Bali juga ditutup.

"Untuk prostitusi tarifnya berkisar Rp 2-3 juta, pelanggannya macam-macam ada WNA ada juga WNI. Jadi ada tiga cabang, ada tiga lokasi semua ditutup diduga indikasi prostitusi itu, kemarin satu tempat ada 11 perempuan terapis," bebernya.

Jansen meminta kedua tersangka yang menjabat sebagai direktur dan komisaris ini segera memenuhi panggilan Polda Bali untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Dan justru itu menjadi kesempatan bagi mereka apabila ada dugaan-dugaan dengan bukti yang kuat agar bisa dilakukan pengembangan.

"Kami Polda Bali minta kepada yang bersangkutan, silakan kalau memang memiliki bukti tidak terlibat silakan diajukan kepada pemeriksaan. Jangan bicara di luar seolah-olah menuduh dan sebagainya," ucapnya.

"Ini saat yang tepat bagi dia, kalau dia punya bukti data, pemeriksaan itu bisa disampaikan dugaan apa saja bukan ngomong ke mana-mana. Kami imbau sebagai warga negara yang baik dugaan keterlibatan dan ditetapkan sebagai tersangka silakan untuk bisa mematuhi panggilan yang diberikan petugas untuk pemeriksaan," pungkasnya. (ian)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved