Berita Denpasar

Pendapatan Daerah Dirancang Rp2,71 T, DPRD Kota Denpasar Rapat Paripurna, Bahas Perda APBD TA 2025

Rencana belanja ini terdiri atas Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp 1,18 triliun, Belanja Barang dan Jasa dirancang sebesar Rp 900,76 miliar.

Tribun Bali/Putu Supartika
RAPAT PARIPURA – Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Denpasar terhadap Rancangan Perda APBD Kota TA 2025 pada Kamis (3/10). 

TRIBUN-BALI.COM  - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Denpasar terhadap Rancangan Perda APBD Kota Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Kamis (3/10). Rapat tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD sementara I Gusti Ngurah Gede. 

Dalam kesempatan itu, Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 2,71 triliun.

Pendapatan Daerah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 1,81 triliun yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp 1,58 triliun, dan Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp 12,49 miliar. 

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp 64,02 miliar lebih serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dirancang sebesar Rp 147,70 miliar lebih.

Baca juga: Progres Jembatan Tukad Badung Desa Pemogan Capai 28,6 Persen

Baca juga: Gerakan Serentak Tangani Rabies, 4 Kabupaten Terbanyak Positif Rabies, Pj Gubernur Bali Bertemu PDHI

Selanjutnya, untuk Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 907,06 miliar lebih. Pendapatan Transfer ini terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp 810,52 miliar, Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp 96,53 miliar. 

Selain target pendapatan, juga dirancang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. “Belanja disusun berdasarkan Pendekatan Prestasi Kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. 

Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran,” paparnya.

Gede Mahendra menjelaskan, Belanja Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 3,20 triliun. Adapun rinciannya terdiri atas, Belanja Operasi dirancang sebesar Rp 2,25 triliun. 

Rencana belanja ini terdiri atas Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp 1,18 triliun, Belanja Barang dan Jasa dirancang sebesar Rp 900,76 miliar.

Kemudian, Belanja Subsidi dirancang sebesar Rp 46,80 juta, Belanja Hibah dirancang sebesar Rp163,24 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial dirancang sebesar Rp 5,11 miliar. 

Untuk Belanja Modal dirancang sebesar Rp 638,98 miliar yang terdiri dari Belanja Modal Tanah dirancang sebesar Rp 7,24 miliar, Belanja Modal Peralatan dan Mesin dirancang sebesar Rp 36,39 miliar.

Belanja Modal Gedung dan Bangunan dirancang sebesar Rp 240,74 miliar, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi dirancang sebesar Rp 349,81 miliar, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dirancang sebesar Rp 4,23 miliar dan Belanja Modal Aset Lainnya dirancang sebesar Rp 558,24 juta. Belanja Tidak Terduga dirancang sebesar Rp 20 miliar. 

Sedangkan untuk Belanja Transfer dirancang sebesar Rp 297,37 miliar, yang terdiri dari Belanja Bagi Hasil dirancang sebesar Rp 159,89 miliar, dan Bantuan Keuangan dirancang sebesar Rp 137,47 miliar. (sup)

Defisit Rp 490,58 Miliar

Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra lebih lanjut menjelaskan, dari target Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit sebesar Rp 490,58 miliar.

Rencana defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun 2024 sebesar Rp 490,58 miliar. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved