Jual Beli Bayi di Bali
Polisi Beber Fakta Baru Soal Sindikat Jual Beli Bayi di Bali, Ada Nilai Transaksi Puluhan Juta
Jajaran kepolisian Polda Bali sampai dengan saat ini masih terus mendalami kasus sindikat jual beli bayi yang diduga turut melibatkan sebuah yayasan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Jajaran kepolisian Polda Bali sampai dengan saat ini masih terus mendalami kasus sindikat jual beli bayi yang diduga turut melibatkan sebuah yayasan anak di Tabanan Bali.
Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, sindikat jual beli bayi itu menyasar para ibu hamil yang tengah mengalami kesulitan ekonomi maupun faktor lain.
"Indikasi diduga kegiatannya seolah-olah anak tersebut diadopsi ini masih didalami PPA kerja sama dengan Dinas Sosial bahwa diduga memang ada jaringan yang mencari ibu-ibu yang bermasalah khususnya kondisi hamil," kata Kombes Pol Jansen di Denpasar, pada Kamis 3 Oktober 2024.
Baca juga: Gelar Survei untuk Pilgub Bali, Jaring Masukan dan Saran untuk Gubernur Terpilih
Ibu hamil tersebut kemudian diberi iming-iming dengan modus diberikan bantuan dalam proses persalinan, apabila bersedia nanti anaknya setelah lahir diadopsi kemudian dijanjikan ada transaksi di sana.
"Oleh ibu-ibu yang hamil ini dengan janji atau iming-iming tersebut menyanggupi, faktanya, hasil temuan bukan adopsi, ada indikasi jual beli, beberapa orang sudah diperiksa," bebernya.
"Bunyinya adopsi, tapi dalam proses adopsi tidak dilaksanakan dengan ketentuan yang berlaku, ada transaksi di sana, adopsi tapi memberikan dana yang sudah disepakati," sambungnya.
Dijelaskan Kombes Pol Jansen, bahwa transaksi jual beli bayi tersebut berkisar 25-45 juta rupiah yang diduga sudah beroperasi kurun waktu setahunan terakhir ini.
Sedangkan untuk keterlibatan warga negara asing (WNA) sebagai adopter bayi-bayi yang dijual tersebut masih didalami pihak kepolisian, sementara belum ada sejauh ini.
"Masih didalami lagi (WNA,-Red), untuk indikasi WNA belum ditemukan, informasi masih lokal. Informasi ke luar negeri belum ada, sementara di Indonesia, seperti Jawa, DKI Jakarta. Intinya menyasar pada umumnya wanita yang bermasalah dalam proses kehamilan bisa ekonomi, bisa masalah lainnya," jelasnya.
"Kemarin yang sudah ada 7 ibu hamil, ada yang sudah melahirkan 3, awalnya kan kasus ini di Depok ternyata saat dikembangkan berasal dari daerah sini," sambung Kabid Humas Polda Bali.
Baca juga: Sindikat Kasus Jual Beli Bayi di Bali, Sasar Ibu Hamil Bermasalah, Iming-iming Libatkan Yayasan Anak
Adapun kasus jual beli bayi ini melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana yang menampung ibu hamil agar mau adopsikan anaknya yang baru lahir.
Yayasan tersebut berlokasi di Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
Kasus tersebut bermula dari terungkapnya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Depok Jawa Barat pada 2 September 2024.
Bayi tersebut dibeli senilai Rp 10-15 juta, kemudian dijual kepada pihak pengadopsi sebesar Rp 45 juta.
I
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi Laki-Laki di Ungasan Badung, Dua Saksi Sudah Diperiksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.