Berita Denpasar

Tahun 2025, PAD Denpasar Dirancang Sebesar Rp 2,71 Triliun

Belanja Subsidi dirancang sebesar Rp 46,80 juta, Belanja Hibah dirancang sebesar Rp 163,24 miliar

Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Denpasar - Tahun 2025, PAD Denpasar Dirancang Sebesar Rp 2,71 Triliun 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kamis 3 Oktober 2024, digelar rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar dengan agenda pidato pengantar Wali Kota Denpasar terhadap Ranperda APBD Kota Tahun 2025.

Rapat tersebut dipimpin oleh pimpinan dewan sementara I Gusti Ngurah Gede.

Dalam kesempatan itu, Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Pendapatan Daerah dirancang sebesar Rp 2,71 triliun.

Pendapatan Daerah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar Rp 1,81 triliun yang berasal dari Pajak Daerah dirancang sebesar Rp1,58 triliun, dan Retribusi Daerah dirancang sebesar Rp 12,49 miliar.

Baca juga: Mohon Restu ke Mangku Pastika, Suyadinata Diberikan Pesan Jika PAD Badung Bisa Tembus Rp 30 Triliun

“Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dirancang sebesar Rp 64,02 miliar lebih serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dirancang sebesar Rp 147,70 miliar rupiah lebih. 

Selanjutnya, untuk Pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 907,06 miliar lebih.

Pendapatan Transfer ini terdiri atas Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dirancang sebesar Rp 810,52 miliar, Pendapatan Transfer Antar Daerah dirancang sebesar Rp 96,53 miliar. 

Selain target pendapatan, juga dirancang Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

“Belanja disusun berdasarkan Pendekatan Prestasi Kerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Hasil tersebut bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta memperjelas efektivitas dan efisiensi penggunaan Anggaran,” paparnya. 

Dirinya menjelaskan, Belanja Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp 3,20 triltun.

Adapun rinciannya terdiri atas, Belanja Operasi dirancang sebesar Rp 2,25 triliun.

Rencana belanja ini terdiri atas Belanja Pegawai dirancang sebesar Rp 1,18 triliun, Belanja Barang dan Jasa dirancang sebesar Rp 900,76 miliar.

Kemudian, Belanja Subsidi dirancang sebesar Rp 46,80 juta, Belanja Hibah dirancang sebesar Rp 163,24 miliar, dan Belanja Bantuan Sosial dirancang sebesar Rp 5,11 miliar.

Kemudian untuk Belanja Modal dirancang sebesar Rp 638,98 miliar yang terdiri dari Belanja Modal Tanah dirancang sebesar Rp 7,24 miliar, Belanja Modal Peralatan dan Mesin dirancang sebesar Rp 36,39 miliar.

Belanja Modal Gedung dan Bangunan dirancang sebesar Rp 240,74 miliar, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi dirancang sebesar Rp 349,81 miliar, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya dirancang sebesar Rp 4,23 miliar dan Belanja Modal Aset Lainnya dirancang sebesar Rp 558,24 juta. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved