Berita Bali
Diusulkan Jadi Menteri Oleh KMHDI, Ari Dwipayana: Umat Hindu Punya Banyak Stok Tokoh Berintegritas
Darmawan mengatakan, berdasarkan aturan, penunjukan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif dari Prabowo-Gibran.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) mengusulkan 10 nama calon menteri dari tokoh Hindu untuk masa pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sepuluh orang ini merupakan hasil dari survei kandidat menteri Hindu yang dilakukan oleh KMHDI.
Sepuluh nama tersebut yaitu Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Letjend I Nyoman Cantiasa, Koordinator Staf Khusus Presiden AAGN Ari Dwipayana, Staf Khusus Menteri Pertahanan TNI (Purn) Ida Bagus Purwalaksan, Politisi Bali I Gede Pasek Suardika.
Kemudian ada Komisioner Informasi Pusat I Gede Narayana, Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Birokrat dan Mantan Dirjen Bimas Hindu Tri Handoko Seto, Politisi Gerindra dan Pengusaha A.S Koebalen, Anggota DPD Terpilih Ida Bagus Rai Mantra dan Ni Luh Djelantik.
Baca juga: Era Jokowi Segera Berakhir, Ari Dwipayana Berkemas, Berharap Perhatian Pada Umat Hindu Berlanjut
Dalam rilisnya, Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan mengatakan, survei ini diisi oleh 4.662 responden umat Hindu seluruh Indonesia.
Sedangkan untuk pelaksanaan survei ini digelar selama 7 hari.
Darmawan mengatakan jika dilihat, sepuluh kandidat menteri Hindu yang dipilih, berasal dari berbagai kalangan mulai dari kalangan militer, politisi, akademisi, birokrat, sampai pengusaha.
“Berdasarkan hasil survei ini kita melihat bahwa pilihan umat Hindu sangat beragam. Sepuluh nama yang dipilih berasal dari berbagai kalangan mulai dari militer, politisi, akademisi, birokrat sampai pengusaha,” terangnya.
Darmawan mengatakan, berdasarkan aturan, penunjukan menteri dan wakil menteri merupakan hak prerogatif dari Prabowo-Gibran.
Namun ia berharap hasil survei kandidat menteri Hindu ini dapat dijadikan rujukan bagi pemerintah menyusun kabinet.
Ia juga menambahkan nama-nama ini juga dinilai layak bagi umat Hindu untuk membantu presiden dan wakil presiden sebagai wakil menteri atau kepala badan setingkat kementerian.
“Survei ini kami buat untuk menyerap aspirasi umat Hindu terkait siapa sosok menteri Hindu yang diinginkan umat. Namun kami menyadari selebihnya pemilihan dan penunjukan merupakan hak prerogatif presiden terpilih Prabowo-Gibran,” terangnya.
Terkait pengusulan hanya jadi salah satu calon menteri oleh KMHDI, Ari Dwipayana mengatakan, pengangkatan menteri adalah hak prerogatif presiden.
"Jadi kita serahkan sepenuhnya pada presiden dan wakil presiden terpilih yang akan dilantik 20 Oktober 2024 yang akan datang," katanya, Selasa 8 Oktober 2024.
Namun, menurut Ari Dwipayana, yang perlu menjadi perhatian pemerintahan akan datang yakni umat Hindu memiliki banyak stok tokoh yang berintegritas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.