Berita Bali

Jumlah Pungutan Wisman Masuk ke Bali Capai Rp 251,9 Miliar 

Tercatat jumlah tourist levy atau pungutan wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Bali mencapai Rp 251,9 miliar

ISTIMEWA
MALUKAT - Wisatawan saat melaksanakan ritual malukat di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar, beberapa waktu lalu. Selain kunjungi tempat wisata, delegasi WWF juga akan ditawari mengikuti tradisi malukat di Bali.  

 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Tercatat jumlah tourist levy atau pungutan wisatawan asing (PWA) yang masuk ke Bali mencapai Rp 251,9 miliar. Jika diamati kunjungan wisman ke Bali yang telah mencapai 4 juta lebih, jumlah PWA tersebut masih jauh dari target. 

Pasalnya, penerapan turist levy yang mencapai Rp150.000 per orang jika dikalikan 4 juta akan mendapatkan angka Rp600 miliar lebih. Kepala Dinas Pariwisata Proivinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor.

Pertama butuh pemetaan kembali mana wisman yang memang menggunakan visa wisata dan pengecualian. 

Baca juga: KESAKSIAN Luh Suarnadi, Wanita Buleleng Ini Ketakutan, Bom Meledak Tak Jauh dari Dirinya

Menurutnya, data 4 juta wisman tersebut baru secara umum yang masuk ke Bali. Sementara ada bebera pengecualian yang tidak bisa dipungut turist leavy. Misalnya, wisatawan yang punya Kitab atau Kitas, memiliki visa pelajar, mereka yang sebagai diplomatik hingga yang melakukan exhibition. 

Baca juga: JADI TONTONAN! Pengeroyokan di Jalan Raya Puputan Renon, Dianiaya, Dikejar, Lalu Dihajar Lagi

“Itu kedepan harus kita petakan lagi karena ada pengecualian yang memang tidak dikenakan pungutan," jelas, Tjok Pemayun, Kamis 10 Oktober 2024. 

 


Selain itu, program yang pertama kali dilakukan ini diakuinya banyak menemukan kendala di awal. Misalnya dari sisi sistem pungutan, pembayaran dan sebagainya. "Namun berbagai kendala tersebut sudah kami upayakan dan sudah terselesaikan. Kita seoptimal mungkin upayakan semua terbayarkan," imbuhnya. 

 


Demikian kedepan pihaknya berharap agar pembayaran turist levy ini bisa terselesaikan sebelum wisatawan masuk Bali, sehingga tidak banyak antrean yang terjadi di bandara. 

 


Disinggung penggunaan dana dari turist levy tersebut, Tjok Pemayun mengatakan, itu nanti akan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dia mengatakan, tidak memiliki kewenangan atas hal tersebut. "Ini dananya masuk ke khas daerah, kami tugasnya sampai disini saja (pemungutan turist levy)," tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved