Berita Bali
Buronan dan DPO Interpol Kasus Rp 220 Triliun Apes di Bali, Kedok WNA Tiongkok Terbongkar Imigrasi
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai berhasil menangkap seorang WNA berinisial LQ, buron internasional asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Ady Sucipto
“Jadi meskipun autogate ini memudahkan pelintas karena hanya perlu lima belas detik untuk pemeriksaan keimigrasian, tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan."
"Pelintas autogate juga diperiksa apakah dia masuk dalam daftar cekal, ataukah red notice interpol. Kalau mereka masuk dalam daftar tersebut, otomatis merah. Enggak bisa melintas. Ini terbukti dalam kasus LQ ini,” papar Silmy.
Ia juga menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan keimigrasian berjalan dengan semakin efektif dan efisien.
“Saya tegaskan sekali lagi. Indonesia bukan destinasi pelarian buron internasional. Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum baik nasional maupun internasional untuk memastikan hal tersebut,” ucap Silmy Karim. (*)
>>> Baca berita terkait <<<
Kisah Inspiratif PMI Asal Bali Nengah Okta, Nekat Demi Penghasilan Lebih Tinggi, Memulai Dari Bawah |
![]() |
---|
Periksha Gelar Asah Keterampilan Senpi di Bali, Simulasi Perampokan hingga Begal di ATM |
![]() |
---|
6 Berita Bali Hari Ini, 40 Burung Perkici Dada Merah Dipulangkan, Jual Daster Omzet Ratusan Juta |
![]() |
---|
Dispar Bali Sidak Hotel dan Restoran di Badung Bali, Dispar: Sampah Masalah Utama Pariwisata |
![]() |
---|
Gerakan Bali Bersih Sampah: Dispar Bali Sidak ke Hotel dan Restoran di Badung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.