Berita Denpasar

Langgar Aturan Seperti Berknalpot Brong, 5 Sepeda Motor Diamankan Polisi di Lapangan Puputan Badung

Kapolsek mengingatkan para personel yang bertugas untuk selalu melaksanakan tugas dengan sikap humanis dan tidak bersikap arogan. 

istimewa
Lima unit sepeda motor ditindak karena tidak sesuai standar ketentuan berkendara - Langgar Aturan Seperti Berknalpot Brong, 5 Sepeda Motor Diamankan Polisi di Lapangan Puputan Badung 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak lima sepeda motor tidak sesuai standar atau aturan berkendara diamankan polisi di kawasan Lapangan Puputan Badung dan kawasan Catur Muka Denpasar, Bali, pada Sabtu 12 Oktober 2024 malam.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kapolsek Denbar, Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan, S.H, S.I.K, melibatkan puluhan personel, Satpol PP hingga pecalang untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang terjadi di malam akhir pekan.

Kapolsek Denpasar Barat berkata, lima pengendara sepeda motor ditindak karena berkendara tanpa plat nomor, tanpa spion, dan menggunakan knalpot brong yaitu sepeda motor Kawasaki Ninja, Streetfire, Yamaha Vixion, Yamaha Jupiter dan Yamaha Custom.

"Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat, terutama yang masih berkumpul di area lapangan hingga melewati batas waktu yang ditentukan," bebernya. 

Baca juga: Knalpot Brong Sudah Meresahkan, Ini Sikap Tegas Polresta Denpasar, Arahan Langsung Kapolda Bali

Kegiatan dibagi menjadi dua regu yaitu regu pertama terdiri dari rekan Satpol PP dan Unit Patroli yang bertugas memberikan imbauan serta membubarkan masyarakat yang masih berada di lapangan.

Sementara itu, personel gabungan dari Polri melakukan sekat dan penindakan terhadap pengendara motor yang tidak sesuai aturan, baik dari sisi penggunaan knalpot maupun kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kapolsek mengingatkan para personel yang bertugas untuk selalu melaksanakan tugas dengan sikap humanis dan tidak bersikap arogan. 

Di sisi selatan lapangan, tim juga fokus pada penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing serta yang tidak dilengkapi surat-surat.

"Atensi malam Minggu ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Denpasar Barat, terutama pada malam akhir pekan yang kerap ramai dengan aktivitas masyarakat," ucap Kapolsek Denpasar Barat.

Patroli gabungan dilakukan di daerah yang dianggap rawan dan tempat-tempat kerumunan.

“Harapannya dengan kegiatan Patroli bersama ini dapat meminimalisir gangguan kamtibmas sekecil apapun serta meminimalkan aksi kejahatan yang marak di jalan,” ujar dia.

Selain itu, Kapolsek Denpasar Barat menekankan untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti kegiatan masyarakat yang masih beraktivitas di tengah lapangan Puputan Badung hingga larut malam.

Hasil kegiatan atensi kerawanan pada malam minggu ini berhasil menindak sebanyak 5 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan TNKB dan sebagian besar di antaranya menggunakan knalpot tidak sesuai standar ketentuan yang berlaku (knalpot brong). (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved