Berita Bali
Ramai Isu Anjing Liar di Bali Akan Disuntik Mati, Ini Kata PJ Gubernur
Ramai isu semua anjing jalanan di Bali akan ditangkap dan diberi waktu dua minggu untuk hidup sebelum disuntik mati.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ramai Isu Anjing Liar di Bali Akan Disuntik Mati, Ini Kata PJ Gubernur
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Ramai isu semua anjing jalanan di Bali akan ditangkap dan diberi waktu dua minggu untuk hidup sebelum disuntik mati.
Hal ini dibantah PJ Gubernur Bali, Mahendra Jaya.
Ketika dikonfirmasi, Mahendra mengatakan belum ada rencana untuk mengeliminasi anjing liar di jalanan Bali.
Baca juga: 64.791 Ekor Anjing Telah Divaksin Rabies di Denpasar hingga September 2024
“Belum ada rencana eliminasi. Rencana yang ada, adalah bagaimana optimalisasi vaksinasi anjing untuk cegah rabies, termasuk anjing liar,” kata, Mahendra pada, Senin 14 Oktober 2024.
Menurutnya informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak tersampaikan secara utuh.
“Kita perlu mencegah atau mengelimir kasus-kasus rabies, mengingat membahayakan keselamatan jiwa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, akan lebih mendorong langkah pencegahan rabies dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Bali.
Baca juga: Bali Catatkan 36 Ribu Kasus Gigitan Anjing Sejak Januari 2024
"Belajar dari penanganan COVID-19 dulu, kita harus membuat gerakan serentak di Bali terkait pencegahan, yaitu vaksin rabies kepada hewan, khususnya anjing," ujar Pj Gubernur Bali saat menerima audiensi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Senin 30 September 2024 lalu.
Pj Gubernur menyatakan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, mengingat tingginya risiko jika manusia terjangkit rabies akibat gigitan hewan seperti anjing, kucing, hingga kera yang tertular virus rabies.
Baca juga: Enam Warga Jembrana Diserang Anjing Rabies
"Kita realistis dulu, pastikan semua hewan peliharaan yang ada pemiliknya tervaksin, dan yang liar kita tangani juga. Yang jelas, aksi ini harus serentak dan segera dilakukan," ujarnya.
Peran Tim Siaga Rabies (TISIRA), yang terdiri dari Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa, Polprades, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, digarisbawahi oleh Pj Gubernur sebagai hal yang krusial, antara lain dalam melakukan penyuluhan rabies kepada masyarakat, membantu pendataan populasi anjing, hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi.
"Teman-teman ini adalah garda terdepan kita di desa, dan harus kita dukung penuh," tandasnya.
Baca juga: 2 Ekor Anjing di Kecamatan Mendoyo Positif Rabies, Sempat Serang Hingga 6 Orang
Oleh karena itu, Mahendra Jaya menyatakan bahwa ia akan segera mengadakan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan, guna mempercepat realisasi gerakan serentak penanganan rabies tersebut.
"Tentu nanti akan disertai dengan edaran kepada masyarakat. Hal ini kan sudah ada Perdanya, jadi kita tinggal melaksanakannya," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.