Berita Jembrana

2 Ekor Anjing di Kecamatan Mendoyo Positif Rabies, Sempat Serang Hingga 6 Orang 

Dengan tambahan kasus baru tersebut, total ada 30 kasus hewan penular rabies (HPR) yang tercatat di Kabupaten Jembrana saat ini.

Freepik
Ilustrasi Anjing Rabies - Dua sampel otak anjing hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dinyatakan positif pada Kamis (5/9) kemarin. Sebelum uji sampel, 2 ekor anjing tersebut sempat menyerang sedikitnya 6 orang. 

TRIBUN-BALI.COM  - Dua sampel otak anjing hasil uji laboratorium di Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar dinyatakan positif pada Kamis (5/9) kemarin. Sebelum uji sampel, 2 ekor anjing tersebut sempat menyerang sedikitnya 6 orang.

Dengan tambahan kasus baru tersebut, total ada 30 kasus hewan penular rabies (HPR) yang tercatat di Kabupaten Jembrana saat ini.

Menurut data yang berhasil diperoleh Tribun Bali, seekor anjing jantan berusia 6 bulan menyerang dua warga di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo pada Rabu (28/8) lalu.

Warga yang diserang disebutkan telah mendapatkan penanganan di Puskesmas setempat. Setelah peristiwa itu, HPR yang menyerang kemudian diambil sampel otaknya. 

Baca juga: Kasus TPPO, Upayakan Pemulangan Sunaria dan Agus, BP2MI dan BP3MI Gelar Pertemuan di Buleleng

Baca juga: Nyoman Sukena Lahir saat Tumpek Kandang, Otonan Sabtu Kliwon Uye Mampu Menyenangkan Orang Lain

 

Kemudian untuk peristiwa serangan anjing gila berusia 4 tahun terjadi di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yeh Embang Kauh, Kecamatan Mendoyo terjadi selama dua hari yaitu Sabtu 31 Agustus dan Minggu 1 September 2024. Anjing tersebut menyerang 4 orang dan sudah ditangani pihak Puskesmas. 

“Ada dua kasus anjing positif rabies hasil uji laboratorium di BBVet terhadap sampel otaknya,” kata pelaksana tugas Kabid Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gede Putu Kasthama saat dikonfirmasi Jumat (6/9). 

Dia melanjutkan, dari 2 kasus anjing positif tersebut, sedikitnya ada 6 orang yang diserang. Empat orang di antaranya di Desa Yehembang Kauh dan 2 orang di Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo

“Tindaklanjutnya sudah kita lakukan vaksinasi emergency di sekitar TKP gigitan. Nanti kita akan sisir lagi untuk memastikan agar kasus tak menyebar luas kembali,” tegasnya. 

Kasthama menyebutkan, dengan tambahan dua kasus baru tersebut, hingga September 2024 ini sudah tercatat ada 30 kasus HPR positif. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan hati-hati ketika melihat ada HPR dengan perilaku mencurigakan. 

“Kami imbau agar segera melaporkan ke pihak berwenang misalnya Tisira di Desa ketika ada HPR yang perilakunya mencurigakan,” kata dia. (mpa)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved