Berita Bali

Finns Beach Club Harus Gelar 3 Upacara Guru Piduka,Kelian Tegal Gundul Bantah Statement Polda Bali  

Pesta kembang api Finns Beach Club digelar saat krama sedang melangsungkan ritual Mendak Dewata-Dewati, serangkaian Ngaben Ngelanus.

istimewa
Tangkapan layar kembang api meletus saat sulinggih tengau mapuja - Viral Video Kembang Api Saat Sulinggih Sedang Mapuja, Diduga di Pantai Berawa, PHDI Bali Telusuri 

Kejadian ini membuat banyak pihak geram. Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya juga menyebut peristiwa itu sangat tidak pantas. Ia mengaku sudah memerintahkan Satpol PP Bali memanggil pihak Finns untuk memberi keterangan.

“Sebagaimana video yang telah viral tersebut, sangat tidak pantas. Pembangunan pariwisata Bali sebagaimana regulasi adalah berbasis budaya yang merupakan keunikan dan membuat para wisatawan tertarik datang ke Bali, bukan karena hingar-bingar seperti atraksi kembang api tersebut,” kata Mahendra Jaya.

Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, selain Finns, pihak desa adat dan desa dinas juga akan dimintai keterangan. “Karena diminta tidak diminta harus disadari bahwa kegiatan ritual seperti itu harus dihormati, dikedepankan. Kalau sudah tahu seperti itu harusnya dihentikan musiknya sementara waktu kembang api jangan dilakukan,” kata Dharmadi.

Anggota DPR RI, I Nyoman Parta juga kesal. Kata dia, memang Bali butuh pariwisata sebagai penggerak ekonomi, namun pariwisata harus bersikap hormat pada budaya Bali. "Beri teguran keras pengusahanya, bila perlu cabut izinnya," tandas Parta.

"Terlebih lagi, roh pariwisata Bali adalah tradisi, adat dan budaya yang dilestarikan oleh masyarakat dengan mendedikasikan waktu, tenaga dan ekonomi. Tanpa tradisi, adat dan budaya ini, Bali tidak akan menjadi magnet pariwisata dunia," jelasnya.

Ia menilai, seharusnya pemilik modal memahami hal-hal seperti ini. Jangan hanya mencari cuan di Bali, tapi tidak menghormati tanah sumber mereka mendapat cuan. Kata Parta, tindakan yang terjadi di Pantai Berawa ini sudah sangat di luar batas. Parta meminta agar pemerintah daerah memberikan sanksi tegas untuk manajemen Finns Beach Club.

Pesta dan ritual di Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung ada dalam satu frame. Minggu 13 Oktober 2024, ida Sulinggih mapuja di bale pamiosan serangkaian upacara Ngaben Ngelanus. Sementara krama lainnya duduk di samping kanan, kiri dan belakang sulinggih.

Saat warga Banjar Tegal Gundul menggelar ritual Mendak Dewata-Dewati, tiba-tiba kembang api meledak. Finns Beach Club berpesta. Kembang api meletus berkali-kali, menyala dengan deru ledakan di angkasa. Suara genta sulinggih redam namun ida tetap melanjutkan puja.

Musik keras terdengar dari arah Finns Beach Club. Dalam penggalan video yang beredar, warga yang mengikuti upacara itu tampak terdiam menatap ke arah ledakan kembang api. Sebagiannya bahkan kaget dan jengkel.

Penggalan video yang merekam jelas kejadian itu tersiar luas di jagad media sosial. Dulu setiap ritual yang berdampingan dengan bising pariwisata masih dianggap wajar. Bahkan ada yang menilai hal itu sebentuk simbiosis mutualisme.

Namun sekarang tampaknya kebablasan. Ada batas-batas yang dilanggar, yang terasa aneh jika dibiarkan lebih-lebih atas dalih pariwisata mendukung keberlangsungan tradisi, adat dan budaya yang membalut setiap kegiatan keagamaan di Bali. (ian/ipd)


AWK Akan Kumpulkan Manajemen Beach Club

Komite I Bidang Hukum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bali, Arya Wedakarna alias AWK menyampaikan beberapa poin menyelesaikan masalah ini. Dalam pertemuan yang digelar di Finns Beach Club, kemarin, ia menyebutkan ada tiga upacara guru piduka yang harus digelar oleh manajemen Finns Beach Club.

"Komite I Bidang Hukum dan Kapolsek Kuta Utara, kami sudah rapat masalah viral kembang api di hadapan ida sulinggih. Solusi pertama pihak Finns harus membuat tiga upacara Guru Piduka. Kepada sulinggih, kepada yang memiliki karya di Tegal Gundul, dan ketiga kepada Ida Sesuhunan Ida Bhatara Baruna, tiga upacara segera dilaksanakan sesuai masukan PHDI," ujar AWK.

Selain itu, penataan jalan ke lokasi upacara yang akan dijadikan permanen untuk umat Hindu. AWK juga minta Finns Beach Club memberikan bantuan lampu penerangan jalan. "Kami minta pihak Finns memberikan bantuan CSR berupa lampu penerangan, agar secara permanen kawasan tersebut untuk karya yadnya umat Hindu," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved