Viral di Bali

Viral di Bali Sepekan: Kembang Api Saat Upacara Adat di Pantai Berawa-Kebakaran 30 Rumah Bedeng

Saat prosesi berlangsung, tiba-tiba kembang api meledak.  Finns Beach Club berpesta. Kembang api meletus berkali-kali, menyala dengan deru ledakan

Istimewa
Petugas tengah memadamkan api akibat kebakaran di Jalan Pendem Sari, Banjar Buana Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (18/10/2024) siang. Diketahui sekitar 30 rumah bedeng hangus terbakar dengan kerugian capai Rp500 Juta 

Viral di Bali Sepekan: Kembang Api Saat Upacara Adat di Pantai Berawa-Kebakaran 30 Rumah Bedeng

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Ida Sulinggih mapuja di bale pamiosan, Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

Sementara krama lainnya duduk di samping kanan, kiri dan belakang sulinggih.

Warga Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng menggelar ritual Mendak Dewata-Dewati. Saat prosesi berlangsung, tiba-tiba kembang api meledak. 

Baca juga: Finns Beach Club Diminta Buat 3 Upacara Guru Piduka, Pesta Kembang Api Dilarang Setiap Hari

Finns Beach Club berpesta. Kembang api meletus berkali-kali, menyala dengan deru ledakan di angkasa. 

Suara genta sulinggih terbenam. Meski demikian, ida tetap melanjutkan puja.

Musik keras terdengar dari arah Finns Beach Club. 

Dalam penggalan video yang beredar, warga yang mengikuti upacara itu tampak terdiam menatap ke arah ledakan kembang api. Sebagian ada yang kaget.

Penggalan video yang merekam jelas kejadian itu tersiar luas di jagad media sosial. 

Baca juga: Ditinggal Ke Kota, Rumah Pensiunan PNS di Buleleng Kebakaran

Dulu setiap ritual yang berdampingan dengan bising pariwisata masih dianggap wajar. 

 Bahkan ada yang menilai hal itu sebentuk simbiosis mutualisme.

Namun sekarang tampaknya kebablasan. Ada batas-batas yang dilanggar, yang terasa aneh jika dibiarkan lebih-lebih atas dalih pariwisata mendukung keberlangsungan tradisi, adat dan budaya yang membalut setiap kegiatan keagamaan di Bali.  

Pesta dan ritual di Pantai Berawa dalam satu frame dikabarkan berlangsung pada Minggu 13 Oktober 2024. 

Kelian Adat Berawa, I Wayan Kumarayasa menyatakan, video yang beredar di media sosial itu memang terjadi di Pantai Berawa.

Ia pun mengaku tidak mendapat laporan ihwal pesta kembang api yang digelar oleh Finns Beach Club.  

Kata dia, pihak adat tidak pernah mengeluarkan izin terkait pesta kembang api itu.

“Kami di banjar adat, maupun di desa tidak ada mengeluarkan izin mengenai peluncuran kembang api itu. Namun yang pasti itu peluncuran kembang api dilakukan pihak Finns Beach Club yang ada di Pantai Berawa,” ucapnya.

Sebagai pemegang otoritas wilayah dalam hal ini banjar adat, ia mengaku sangat menyesalkan kejadian ini. Tapi dia tidak bisa berbuat banyak. Meski dilarang, namun izin peluncuran kembang api selalu keluar.

“Coba konfirmasi ke pihak Finns biar tahu apa itu berizin atau tidak, yang jelas kami menyayangkan dan tidak ada memberikan izin untuk meluncurkan kembang api,” demikian dia mengungkapkan.

Pesta kembang api yang digelar Finns sudah sejak lama dikeluhkan warga. Pesta tak hanya digelar saat acara tertentu, namun sering. 

Desa Adat Berawa dan Banjar Berawa yang merupakan banjar pendamping sampai melakukan rapat khusus membahas hal ini. 

Tapi tidak ada solusi karena pihak Finns selalu mendapat izin dari pihak kepolisian.

Kelian Adat Berawa, I Wayan Kumarayasa menceritakan saat itu pihak manajemen Finns Beach Club menginginkan setiap hari menggelar pesta kembang api

Pihak adat tentu keberatan dan tidak memberi izin.

“Kami sebagai pendamping, warga Banjar Berawa dan Desa Adat Berawa tidak mengizinkan setiap hari. Hanya saja kami izinkan sewaktu-waktu saja, misalkan saat ada event atau acara khusus,” ucapnya.

Namun kenyataan di lapangan, pesta kembang api selalu ada meski pihak adat tidak memberi izin. 

Ia tak berdaya karena Finns dapat izin dari polisi. 

“Meski kami tidak memberi izin, namun izin itu keluar dari aparat kepolisian. Kami di bawah tidak bisa berbuat banyak,” jelasnya.

Kata dia, saat menyampaikan keluhan warga terkait pesta kembang api yang mengganggu, Finns selalu menyodorkan izin yang diberikan polisi. 

“Meski kami mengeluhkan, kami disodorkan izin, kami tidak bisa berbuat banyak,” kata Wayan Kumarayasa

Manajemen Bicara  

Manajemen Finns Beach Club memberi klarifikasi terkait riuh pesta kembang api saat umat menggelar upacara agama. 

Melalui keterangan tertulisnya, Finns mengaku selalu menghormati adat istiadat dengan bukti memiliki lebih dari 1.500 karyawan Bali.

"Manajemen Finns bertemu dengan banjar dan perwakilan komunitas lokal sebelum upacara dan menawarkan untuk membatalkan atau menunda pertunjukan kembang api malam itu," demikian isi rilis yang diterima Tribun Bali, Selasa 15 Oktober 2024.

Finns mengaku selalu kerja sama dengan komunitas. Keputusan diambil secara kolektif melibatkan pemangku kepentingan yang relevan. 

"Perwakilan dari upacara tersebut menyarankan bahwa tidak perlu membatalkannya dan mereka senang untuk melanjutkan upacara mereka dengan cara yang positif," demikian.

Polda: Hanya Miskomunikasi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan belum mau bicara banyak menanggapi viralnya di media sosial tentang adanya pesta kembang api Finns Beach Club di tengah upacara adat

Kabarnya izin yang didapat Finns berasal dari Polda Bali

"Kami cek dulu," kata Jansen.

Beberapa saat kemudian, Polda Bali mengirim rilis kepada wartawan. 

Dalam rilis itu dijelaskan, Minggu 13 Oktober 2024 pukul 19.00 Wita, warga Banjar Tegal Gundul sedang melaksanakan Upacara Mendak Dewata-Dewati di Pantai Berawa. Saat itu ada pesta kembang api.

Polisi menyatakan, kejadian tersebut hanya miskomunikasi antara Kalian Tegal Gundul dengan manajemen Finns Beach Club. 

Kata polisi, manajemen tidak mengetahui terkait adanya umat Hindu sedang melaksanakan ritual. 

Namun dalam rilis Finns, manajemen sudah menemui perwakilan warga. 

"Letupan kembang api terjadi setiap hari antara pukul 18.55-19.00 Wita. Pengoperasian kembang api menggunakan sistem tombol. Izin penggunaan kembang lengkap diterbitkan oleh Ditintelkam Polda Bali. Upaya yang dilakukan mengundang untuk memberikan imbauan agar dalam kegiatan tetap memperhatikan lingkungan dan adat istiadat setempat," demikian isi rilis tersebut. (gus/zae/ian/sup)

PHDI Bali: Ini Sangat Ironis

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali menilai pesta kembang api saat upacara agama adalah ironi. 

Ia mempertanyakan toleransi penyelenggara. Toleransi dalam hal ini, manajemen harusnya menaruh rasa hormat tinggi kepada umat yang sedang menggelar upacara. 

Tak berarti jika ada yang bilang tidak apa-apa, maka bisa disimpulkan pesta boleh digelar saat ritual berlangsung. 

"Ini sangat ironis dan sangat disayangkan. Kenapa tidak ada toleransi sedikitpun?" kata Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak.

Kenak janji akan melakukan penelusuran terkait kronologi kejadian itu. Kata dia, biasanya untuk membunyikan kembang api harus ada izin. Seperti halnya di kawasan Kuta. 

Kata dia, kalau ada yang meledakkan kembang api tanpa izin maka akan dikenakan denda. 

"Kenapa tidak ditunda dulu kembang apinya kalau memang sudah ada izin untuk melepaskan kembang api? Kami akan telusuri agar tak terulang lagi," imbuhnya.

"Jangankan melepaskan kembang api saat ada upacara, hari biasa saja kalau di Kuta dari pengalaman saya kena denda. Cuma ditoleransi saat tengah malam tahun baru dan tidak boleh sembarangan juga. Ini (kejadian di Pantai Berawa) sangat mengganggu kekhusyukan upacara. Kedua bisa saja sulinggih mengalami hal yang tidak diinginkan karena terkejut, apalagi beliau sudah lingsir," demikian paparnya. (gus/zae/ian/sup)

30 Rumah Bedeng Terbakar

Viral unggahan video di media sosial memperlihatkan kebakaran besar dan puluhan warga sekitar berlarian menyelamatkan diri.

Diketahui kebakaran tersebut terjadi di Jalan Pendem Sari, Banjar Buana Sari, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (18/10/2024) siang.

Video berdurasi 15 detik itu ditulis dengan caption:

“Sore ini telah terjadi Kebakaran di Kawasan dekat dengan Bingin Beach, saat ini sudah dalam penanganan Damkar. Jumat (18/10). "Info by @mattcrigs”

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa yang terbakar adalah bangunan semi permanen atau bedeng proyek.

“Bahan bangunan yang terbuat dari papan triplek dan kayu membuat api cepat melahap habis seluruh bangunan,” ujar AKP Sukadi, Jumat 18 Oktober 2024.

Ia menambahkan terkait kejadian tersebut pihak Polsek Kuta Selatan menyarankan kepada penanggung jawab proyek untuk membuat laporan terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Namun penyebab awal kebakaran belum dapat diperkirakan sampai saat ini.

Yadi, salah satu pekerja proyek dan sekaligus saksi mata menerangkan bahwa sekira pukul 14.00 Wita dirinya sedang mengerjakan proyek Villa Amalfi, kemudian dia melihat adanya asap di lokasi bedeng.

“Kemudian saksi Yadi langsung lari mengecek ke lokasi bedeng, setiba di lokasi saksi sudah mendapati api yang sudah besar membakar salah satu bedeng."

"Melihat hal tersebut saksi bersama rekan-rekan pekerja lainnya langsung berusaha memadamkan api dan mengamankan barang-barang bawaan masing-masing,” jelas AKP Sukadi.

Selang beberapa menit api cepat merambat dari bedeng yang satu ke bedeng yang lainnya karena sebagian besar bedeng terbuat dari bahan materil kayu triplek, serta angin yang cukup kencang sehingga dalam beberapa menit api sudah melalap seluruh bedeng yang ada di proyek Villa Dolce.

Saksi lain sekaligus supervisor proyek Villa Amalfi, Made Satria, menerangkan bahwa saat sedang mengawasi para pekerja sekira pukul 14.00 Wita mendengar teriakan dari pekerja yang melihat adanya asap di bedeng dekat proyek Villa Amalfi.

 Baca juga: AKSI Heroik 20 Pemandu Selamatkan WNA Saat Terkepung Api Kebakaran Hutan Gunung Agung

Kemudian saksi bersama pekerja langsung mengecek ke lokasi bedeng, setiba di lokasi saksi sudah melihat api yang sudah melalap seperempat dari jumlah bedeng proyek Villa Amalfi.

“Setelah itu para pekerja mencoba menyelamatkan barang-barang bawaan mereka seperti alat kerja, pakaian ganti, dan sepeda motor yang terparkir di dekat bedeng,” paparnya.

Namun karena bahan pembuatan bedeng sebagian besar terbuat dari kayu triplek dan angin yang begitu kencang sehingga api merambat ke bedeng yang lainnya dengan sangat cepat.

Saksi Made Satria dan Yadi bersama pekerja proyek Villa Amalfi lainnya sempat mencoba berusaha memadamkan api menggunakan APAR dan selang air namun api sudah telanjur menjalar dan sulit untuk memadamkannya.

Akibat kebakaran tersebut mengalani kerugian materil seperti alat-alat pekerja, bahan-bahan bangunan (kabel, pipa, gerindra, dan lain-lain), satu unit warung, 30 bedeng (dengan jumlah pekerja sekitar 100 orang), tiga gudang proyek dan satu kamar mandi proyek ludes dilahap api.

“Akibat kebakaran ini terdapat kerugian sekitar Rp500 juta dan tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan sekira pukul 17.40 Wita dengan mengerahkan tiga unit Damkar Badung,” ungkap Sukadi.

Sementara itu, Ketua Regu Damkar Badung Komang Guna, seizin Kadis Damkar Badung Wayan Wirya menambahkan bahwa pihaknya menerima laporan sekira pukul 14.23 Wita.

Api berhasil dipadamkan selama kurang lebih dua jam dengan mengerahkan enam unit Damkar BW 07, 26,12, lalu dari Pos BPG dua unit BW 07 dan 26 serta Pos ITDC satu BW 12.

“Luas lahan yang terbakar sekitar 20 are dengan kurang lebih 28 unit bedeng terbakar. Dugaan awal karena korsleting listrik. Dan menghabiskan air mencapai 21 meter kubik,” ucap Guna. (*)

 

Berita lainnya di Viral di Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved