Berita Bali
Polda Bali Bekuk 11 Residvis Curanmor, Korban Bisa Cek Sepeda Motornya, Ambil Tak Dipungut Biaya
Honda Scoopy Jadi "Langganan" Pencurian, Motor Pedagang Sate Ini Akhirnya Kembali ke Pelukan
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kapolda menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan yang hilang antara bulan Agustus hingga Oktober 2024, untuk mengecek langsung ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa KTP, STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut.
"Jika data betul itu miliknya kami akan mengembalikan dan tidak di pungut biaya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut di atas, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut," ungkap Kapolda Bali.
Mokafi mengaku tidak menyangka dihubungi pihak Kepolisian agar datang ke Ditreskrium dengan membawa KTP, STNK dan BPKB asli karena motornya yang hilang berhasil ditemukan Kepolisian dan dikembalikan dengan kondisi utuh tidak kurang apapun, serta tidak di pungut biaya sepeser pun oleh Kepolisian.
"Terima kasih atas gerak cepatnya menangkap para pelaku curanmor dan berjanji tidak akan lalai lagi memarkir kendaraannya," ungkap penjual sate itu. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.