Berita Bali

Polda Bali Bekuk 11 Residvis Curanmor, Korban Bisa Cek Sepeda Motornya, Ambil Tak Dipungut Biaya

Honda Scoopy Jadi "Langganan" Pencurian, Motor Pedagang Sate Ini Akhirnya Kembali ke Pelukan

Tribun Bali/Adrian
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran dalam press release kasus curanmor di Lobi Ditreskrimum Polda Bali - Polda Bali Bekuk 11 Residvis Curanmor, Korban Bisa Cek Sepeda Motornya, Ambil Tak Dipungut Biaya 

Kapolda menyampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan yang hilang antara bulan Agustus hingga Oktober 2024, untuk mengecek langsung ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa KTP, STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut.

"Jika data betul itu miliknya kami akan mengembalikan dan tidak di pungut biaya. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut di atas, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut," ungkap Kapolda Bali.

Mokafi mengaku tidak menyangka dihubungi pihak Kepolisian agar datang ke Ditreskrium dengan membawa KTP, STNK dan BPKB asli karena motornya yang hilang berhasil ditemukan Kepolisian dan dikembalikan dengan kondisi utuh tidak kurang apapun, serta tidak di pungut biaya sepeser pun oleh Kepolisian.

"Terima kasih atas gerak cepatnya menangkap para pelaku curanmor dan berjanji tidak akan lalai lagi memarkir kendaraannya," ungkap penjual sate itu. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved