Berita Denpasar
Curi Tabung Gas LPG, Sepak Terjang Made Berakhir Setelah Kepergok Maling di Bedeng Proyek Denpasar
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas 3 kg di Denpasar.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi pencurian yang dilakukan Made Octaryan Andika Putra (20) kini harus berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Pemuda asal Denpasar yang tinggal di Jalan Gunung Tambora No. 23 Denpasar ini dibekuk usai mengambil tabung gas di Bedeng Proyek, Jalan Gunung Muliawan Denpasar Barat, Bali, pada Senin 21 Oktober 2024 dini hari.
Peristiwa ini dilaporkan korban yang bekerja sebagai buruh bangunan, Damasus (34), yang melihat ada seorang pria masuk ke dapur bedeng dan mengambil tabung gas 3 kg, kemudian pelaku lari kabur.
"Pelaku masuk ke areal bedeng dan menuju dapur, saat itu orang tersebut dikira datang hanya untuk minum air putih saja, setelah diperhatikan ternyata orang tersebut mengambil gas 3 kg lalu kabur berlari," ujar Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi W, Rabu 23 Oktober 2024.
Baca juga: Driver Online Jadi Tersangka, Lakukan Pencurian Dompet Milik Penumpang Yang Tertinggal Di Denpasar
Setelah ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui sudah beberapa kali melakukan pencurian tabung gas 3 kg di Denpasar.
4 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 1 buah 12 kg diamankan untuk menjadi barang bukti.
Pencurian tersebut telah beberapa kali dilakukannya di sebuah rumah di Banjar Alangkajeng Jalan Gunung Tambora Denpasar, warung di Jalan Gunung Batukaru dan Jalan Gunung Bromo, dan
warung di Jalan Gunung Rinjani Denpasar.
"Pelaku dapat ditangkap berkat bantuan warga sekitar yang mengamankan pelaku saat kabur dari TKP," jelas Kapolsek.
"Pelaku mengambil barang berupa tabung gas dengan cara masuk ke sebuah rumah pada malam hari," imbuhnya.
Tabung gas hasil curian tersebut dijual pelaku dengan harga Rp 100 ribu per tabung.
Sementara itu, uang hasil penjualan tabung gas rencananya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan beli rokok.
"Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.