Pencurian di Bali
Gede Agus Nekat Bobol Sekolah di Singaraja Curi Laptop, Kecanduan Judi Online hingga Pinjol
Seorang satpam bank bernama Gede Agus Putrawan nekat membobol sekolah dasar, kemudian melarikan satu unit laptop.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Gede Agus Nekat Bobol Sekolah Curi Laptop, Kecanduan Judi Online hingga Pinjol
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Seorang satpam bank bernama Gede Agus Putrawan nekat membobol sekolah dasar, kemudian melarikan satu unit laptop.
Usut punya usut, aksi nekat pria 29 tahun itu karena kecanduan judi online (Judol), serta punya utang dari pinjaman online (pinjol).
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengungkapkan, peristiwa pencurian terjadi di SDN 4 Penarukan, Kelurahan Penarukan, Kecamatan Buleleng.
Baca juga: Polres Buleleng Tangkap Tiga Influencer Promosikan Judi Online, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa pencurian mulanya diketahui oleh Ni Nyoman Sukerni, pada hari Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 08.00 Wita.
Sukerni yang seorang cleaning service sekolah, awalnya berniat membersihkan ruangan kantor dan ruang kepala sekolah.
Saat membuka ruang kepala sekolah, wanita 49 tahun itu mendapati lantai ruangan sangat kotor.
"Hingga ketika melihat ke langit-langit, ia mendapati plafon atap dalam kondisi jebol," ungkapnya Senin (14/10/2024).
Baca juga: Sekda Jembrana Ingatkan ASN Netral di Pilkada dan Jauhi Judi Online
Mendapati hal tersebut, Sukerni segera memberitahu rekannya Made Arie Dwiparini untuk menanyakan apakah sehari sebelumnya ada tukang.
Namun Arie Dwiparini justru mengaku tidak ada tukang yang naik ke atas.
Memastikan apa yang terjadi, Sukerni kemudian menghubungi Putu Suparmi yang merupakan kepala sekolah SDN 4 Penarukan untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Baca juga: Hp Personel Polres Klungkung Dicek Satu Persatu, Antisipasi Aparat Jadi Backing Judi Online
Hingga tak berselang lama, Suparmi yang baru saja tiba di sekolah segera melakukan pengecekan barang-barang inventaris kantor.
Hasilnya, satu unit laptop lenyap dari tempat penyimpanan.
Alhasil sekolah mengalami kerugian senilai Rp14.500.000 dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Singaraja untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Judi Online Marak, Pemkot Denpasar Akan Buat Kebijakan Pengawasan untuk ASN
Polisi yang menerima laporan tersebut segera melakukan penyelidikan secara intensif di sekitar areal sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.