Judi Online di Bali
Judi Online Marak, Pemkot Denpasar Akan Buat Kebijakan Pengawasan untuk ASN
Salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar yang bermain slot menuturkan dirinya deposit Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Judi online semakin marak dan membelit semua kalangan.
Tak hanya masyarakat umum, aparatur pemerintah dan juga pegawai kontrak juga ikut terjerat.
Hal ini termasuk menjerat beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.
Ada beberapa pegawai di Pemkot Denpasar yang juga terjun ke dunia judi online ini.
Baca juga: 47 Perbekel Dikukuhkan Perpanjang Masa Jabatan, Diingatkan Tidak Terjerat Judi Online
Ada yang hanya iseng ikut-ikutan teman, dan ada juga digunakan untuk mengisi waktu.
Salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar yang bermain slot menuturkan dirinya deposit Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.
“Biasanya saat tanggal gajian itu depo lebih banyak, kalau hari biasa mungkin hanya Rp 20 ribu,” akunya, Kamis, 4 Juli 2024.
Dirinya mengaku bermain slot untuk mengisi waktu luang di sela-sela waktu istirahatnya bekerja.
Ia mengaku lupa sejak kapan mulai bermain slot, namun yang pasti ia sudah terjun saat masih belum ramai dibicarakan.
“Lupa kapan, sejak masih ada iklannya di media sosial dan belum dibicarakan,” katanya.
Dirinya mulai bermain slot karena ikut-ikutan teman saat berkumpul bersama dalam sebuah acara.
Kadang ia mengaku pernah menang hingga Rp 2 juta, namun lebih sering kalah.
“Awal-awal selalu menang, tapi belakangan lebih sering kalah,” akunya.
Sementara itu, terkait dengan ramainya tentang judi online, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku akan segera mengambil langkah-langkah.
“Ya, memang judi online ini lagi marak. Untuk ASN di Denpasar, kami akan segera berkoordinasi dan memanggil BKPSDM untuk segera membahas hal ini,” kata Arya Wibawa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.