Judi Online di Bali

Judi Online Marak, Pemkot Denpasar Akan Buat Kebijakan Pengawasan untuk ASN

Salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar yang bermain slot menuturkan dirinya deposit Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.

ISTIMEWA
Ilustrasi - Judi Online Marak, Pemkot Denpasar Akan Buat Kebijakan Pengawasan untuk ASN 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Judi online semakin marak dan membelit semua kalangan.

Tak hanya masyarakat umum, aparatur pemerintah dan juga pegawai kontrak juga ikut terjerat.

Hal ini termasuk menjerat beberapa pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar.

Ada beberapa pegawai di Pemkot Denpasar yang juga terjun ke dunia judi online ini.

Baca juga: 47 Perbekel Dikukuhkan Perpanjang Masa Jabatan, Diingatkan Tidak Terjerat Judi Online

Ada yang hanya iseng ikut-ikutan teman, dan ada juga digunakan untuk mengisi waktu.

Salah seorang pegawai kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar yang bermain slot menuturkan dirinya deposit Rp 20 ribu sampai Rp 50 ribu.

“Biasanya saat tanggal gajian itu depo lebih banyak, kalau hari biasa mungkin hanya Rp 20 ribu,” akunya, Kamis, 4 Juli 2024.

Dirinya mengaku bermain slot untuk mengisi waktu luang di sela-sela waktu istirahatnya bekerja.

Ia mengaku lupa sejak kapan mulai bermain slot, namun yang pasti ia sudah terjun saat masih belum ramai dibicarakan.

“Lupa kapan, sejak masih ada iklannya di media sosial dan belum dibicarakan,” katanya.

Dirinya mulai bermain slot karena ikut-ikutan teman saat berkumpul bersama dalam sebuah acara.

Kadang ia mengaku pernah menang hingga Rp 2 juta, namun lebih sering kalah.

“Awal-awal selalu menang, tapi belakangan lebih sering kalah,” akunya.

Sementara itu, terkait dengan ramainya tentang judi online, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengaku akan segera mengambil langkah-langkah.

“Ya, memang judi online ini lagi marak. Untuk ASN di Denpasar, kami akan segera berkoordinasi dan memanggil BKPSDM untuk segera membahas hal ini,” kata Arya Wibawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved