Judi Online di Bali
Handphone 567 Personel Polda Bali Mendadak Diperiksa Saat Apel Pagi, Pastikan Tak Main Judi Online
kasus judi online tak pandang bulu dan merambah ke berbagai elemen masyarakat saat ini
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Secara mendadak, handphone milik 567 personel Polda Bali diperiksa saat apel pagi, di halaman depan Mapolda Bali, pada Rabu 3 Juli 2024.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H. menjelaskan pemeriksaan tersebut memastikan apakah terdapat anggota yang terjerumus judi online atau tidak, ia tak ingin hal itu terjadi.
"Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke judi online, untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini," ujar Kabid Propam Polda Bali.
Pasalnya, kasus judi online tak pandang bulu dan merambah ke berbagai elemen masyarakat saat ini, termasuk institusi Polri, ia mencegah hal itu tidak terjadi di lingkungan Polda Bali.
Baca juga: Pemkab Buleleng Siapkan Instrumen Khusus Judi Online, Pegawai Yang Ketahuan Main Bakal Disanksi
"Seperti yang kita lihat di media bahwa judi online sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karier dan keluarga menjadi taruhannya," tuturnya.
Perwira melati tiga asal Tabanan ini menegaskan, Polda Bali tak mau main-main apabila ada ditemukan anggota Polri khususnya Polda Bali yang bermain judi online.
"Kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain judi baik darat maupun online" tegas dia.
Dalam apel pagi ini, secara mendadak 567 personel peserta apel pagi diperintahkan untuk mengeluarkan handphone pribadi dan dilakukan pemeriksaan aplikasi judi online.
"Tidak hanya saat ini saja, pengawasan kepada anggota akan diberlakukan terus menerus, bukan saat ini saja bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online," ucap Kombes Pol Agus. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.