Berita Buleleng

2 Influencer Buleleng Diamankan, karena Promosikan Judi Online, Polisi Lakukan Pembinaan!

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk memberantas judi online.

Tribun Bali/M. Fredey Mercury
AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kapolres Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan pihaknya telah memerintahkan jajaran untuk memberantas judi online.

Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pengawasan pada anggota di Internal, terkait judi online ini.

Menurut AKBP Widwan, judi online sama seperti narkoba yang merupakan musuh tanpa wajah. Maka dari itu apabila ada anggota Polres Buleleng yang terlibat, akan diberikan pembinaan optimal.

"Semua satuan, bagian hingga Kapolsek wajib melakukan pengawasan. Dilihat dari ciri-cirinya kalau sudah gajinya banyak potongan, banyak masalah, karena hidup di Buleleng ini kan murah," katanya, Selasa (2/7).

Begitupun ke masyarakat, imbuh AKBP Widwan, pihaknya juga membuat tim siber yang mempatroli kegiatan masyarakat Buleleng, khususnya terhadap influencer yang memiliki banyak pengikut serta mempromosikan judi-judi online.

Diakui AKBP Widwan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan tindakan terhadap influencer. Ada dua influencer yang telah diamankan dari salah satu media sosial.

Dari hasil pemantauan, penyelidikan serta interogasi yang dilakukan, imbuhnya, bahwa yang bersangkutan hanya mempromosikan untuk menopang kehidupannya karena ada perjanjian.

Baca juga: POHON Keramat Tumbang di Desa Selat Klungkung Usai Diguyur Hujan Lebat! Simak Beritanya

Baca juga: MULAI 14 Agustus 2024, Indonesia AirAsia Buka Rute Bali-Cairns, 6 Maskapai Asing Tertarik Direct!

influencer
influencer (Pixabay)

"Mereka hanya memanfaatkan follower-nya, karena ada yang menjanjikan kerjasama mendapatkan uang Rp 1 juta per bulan dengan mempromosikan judi online," ungkapnya.

Disinggung mengenai sanksi yang diberikan, AKBP Widwan mengatakan dua influencer tersebut hanya diberi pembinaan. Sebab keduanya masih di bawah umur serta masih berusia produktif.

"Kita ajak dan bina mereka untuk melakukan perlawanan dengan cara sosialisasikan antitesis, yakni jangan main judi online karena itu sama dengan menciptakan monster dalam ponselnya," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan instrumen khusus terkait judi online (Judol) bagi pegawai.

Pemkab Bahkan tak segan menerapkan sanksi khusus, bagi mereka yang ketahuan main. Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, saat ditemui di sela-sela acara resepsi peringatan HUT Bhayangkara, Selasa (2/7).

Dikatakan dia, saat ini pihaknya sedang membuat suatu perangkat atau instrumen bekerjasama dengan Polri berkaitan dengan judi online.

"Saya juga sudah membuat surat edaran. Kalau itu terjadi, dia (Pegawai) akan dikenai hukum disiplin PNS. Kalau saya tidak main-main masalah ini (Judi online, Red). Karena itu arahan presiden," tegasnya.

Disinggung terkait gaji pegawai yang cepat habis lantaran digunakan untuk judi online, pria asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu itu menyebut belum menerima laporannya. "Laporan sih belum ada. Karena biasanya yang begitu dia tutupi," imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved