Berita Buleleng

Pemkab Buleleng Siapkan Instrumen Khusus Judi Online, Pegawai Yang Ketahuan Main Bakal Disanksi

Pemkab Buleleng sedang membuat suatu perangkat atau instrumen bekerja sama dengan Polri berkaitan dengan judi online.

Tribun Bali/Muhammad Fredey
PJ Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana - Pemkab Buleleng Siapkan Instrumen Khusus Judi Online, Pegawai Yang Ketahuan Main Bakal Disanksi 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan instrumen khusus terkait judi online (Judol) bagi pegawai.

Pemkab bahkan tak segan menerapkan sanksi khusus, bagi mereka yang ketahuan main.

Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, saat ditemui disela-sela acara resepsi peringatan HUT Bhayangkara, Selasa 2 Juli 2024.

Dikatakan dia, saat ini pihaknya sedang membuat suatu perangkat atau instrumen bekerja sama dengan Polri berkaitan dengan judi online.

Baca juga: Promosikan Judi Online, Dua Influencer Buleleng Bali Diamankan, Polisi Lakukan Pembinaan

"Saya juga sudah membuat surat edaran. Kalau itu terjadi, dia (pegawai) akan dikenai hukum disiplin PNS. Kalau saya tidak main-main masalah ini (judi online, red). Karena itu arahan Presiden," tegasnya.

Disinggung terkait gaji pegawai yang cepat habis lantaran digunakan untuk judi online, pria asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu itu menyebut belum menerima laporannya.

"Laporan sih belum ada. Karena biasanya yang begitu dia tutupi," imbuhnya.

Lebih lanjut mengenai peringatan HUT Bhayangkara, Lihadnyana menilai kinerja Polri saat ini sudah cukup bagus.

Sebab personel Polri tidak hanya menyangkut masalah keamanan, tetapi juga ikut melaksanakan program-program prioritas hingga aksi-aksi sosial.

"Seperti halnya ikut membantu masyarakat kita yang miskin, ikut melaksanakan aksi sosial, aksi kebersihan lingkungan, bencana alam dan sebagainya. Di sisi lain juga banyak tindak kejahatan yang terus diberantas, misalnya berkaitan dengan narkoba. Bahkan saat ini, Polri melalui tim cyber sedang gencar memberantas judi online," ungkapnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved