Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

DPRD Bali Tanggapi Target PWA Hanya Rp 250 Miliar, Target Pungutan Wisman Terlalu Pesimistis

Pemprov Bali dinilai terlalu pesimistis memasang target PAD dari retribusi PWA tahun 2025 hanya Rp250 miliar. 

ISTIMEWA
Ilustrasi wisatawan - DPRD Bali Tanggapi Target PWA Hanya Rp 250 Miliar, Target Pungutan Wisman Terlalu Pesimistis, Kunjungan 2.899.080 Wisman Per Semester I 2024 

Sehingga masih ada banyak persoalan yang dihadapi di tahun pertama pelaksanaannya yang menyebabkan penerimaan retribusi PWA belum sesuai dengan jumlah kunjungan wisatawan yang diprediksikan. 

“Pungutan ini sesuatu yang baru yang perlu kita sosialisasikan. Yang masih belum kita ketahui betul apa kondisi lapangan yang kita hadapi, ternyata benar hari ini tidak tercapai sesuai jumlah kunjungan wisatawan, karena memang masih banyak ada persoalan,” jelas Dewa Indra seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bali.

Diungkapkan, persoalan pertama yaitu masih perlu terus dilakukan sosialisasi kepada pasar wisata di negara-negara lain. 

Kedua, sistem pembayarannya terus disempurnakan. 

Sebab, sistem PWA ini tidak hanya berlaku di Bali, tetapi berlaku di seluruh dunia. 

Sehingga menggunakan alat bayar mereka masing-masing. 

Apalagi, ada banyak alat bayar yang berlaku di dunia ini. 

Sedangkan yang dikenal hanya beberapa saja, seperti Visa dan Qris. 

Sedangkan, sistem di BPD belum bisa menjangkau semua alat bayar dari masing-masing wisatawan berbagai belahan dunia tersebut. 

“Maka masih banyak wisatawan yang membayar itu mereka harus transfer ke dolar Amerika baru dia bayar atau transfer dulu ke rupiah baru bayar. Jadi belum bisa langsung. Makanya sekarang BPD Bali terus mengembangkan kanal-kanal pembayarannya,” paparnya.

Persoalan ketiga yaitu ada di internal. Di mana, pihaknya yang membantu belum dapat insentif. 

Hal ini karena belum ada aturan dalam Perda PWA untuk mengeluarkan uang insentif kepada mereka yang membantu melakukan pungutan. 

“Mau kita berikan perdanya belum ada. Makanya nanti di 2025 kita akan usulkan revisi Perdanya. Sehingga nanti menjadi optimal, ketika persoalan-persoalan ini sudah bisa diselesaikan. Bahkan kita naikkan (jumlah retribusinya),” tutupnya. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved