Berita Bali

BUNTUT Panjang Kasus Finns Beach Club, DPRD Bali: Kasus Finns Tak Cukup Minta Maaf! Dugaan Melanggar

Dewa Rai mengungkapkan, Finns sudah mengetahui akan ada Ida Pedanda yang muput upacara di Pantai Berawa, beberapa meter dari lokasi kembang api

ISTIMEWA
SAAT SIDAK - DPRD Bali bersama Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup dan stakeholder lainnya sidak ke Finns Beach Club, Senin (21/10). 

TRIBUN-BALI.COM  - Anggota Komisi I DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai mengungkapkan hasil sidak ke Finns Beach Club. Ia menyebut ada hal yang sangat aneh dilakukan oleh manajemen Finns.

"Setelah kami turun, tanya, dan sebagainya, itu ada suatu hal yang sangat aneh dilakukan oleh manajemen Finns,“ kata Dewa Rai, Selasa (22/10).

Komisi I dan Komisi II DPRD Bali menggelar sidak bersama Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup ke Finns Beach Club Senin 21 Oktober 2024. Sidak ini digelar buntut pesta kembang api saat krama menggelar upacara keagamaan.

Dewa Rai mengungkapkan, Finns sudah mengetahui akan ada Ida Pedanda yang muput upacara di Pantai Berawa, beberapa meter dari lokasi kembang api. Namun anehnya pihak Finns tetap meledakkan kembang api.

Baca juga: TEGAS! Pesta Kembang Api Finns Beach Club Dihentikan, Satpol PP Bali Turun Tangan

Baca juga: Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing

Tangkapan layar peluncuran kembang api di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara saat umat Hindu melakukan persembahyangan.
Tangkapan layar peluncuran kembang api di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara saat umat Hindu melakukan persembahyangan. (istimewa)

“Kan enggak benar itu. Ada apa? Tapi alasannya dia tidak masuk akal. Menurut kami sebagai wakil ketua yang memimpin rapat kemarin gitu, karena dari mana dapat dibenarkan kan itu sudah mengarah kepada pelecehan agama loh,” tandasnya.

“Maaf ini ya, walaupun alasannya ya karyawan sekian persen orang Bali semua perusahaan yang ada di Bali, investor, ya harus melakukan itu kan begitu dalam arti karyawannya harus orang Bali. Bilamana itu warga setempat yang mempunyai kriteria tertentu kan begitu,” imbuhnya.

Manajemen Finns telah meminta maaf dalam kasus ini. Namun DPRD Bali menilai hal itu tidak cukup. "Kami dari lembaga tidak akan menerima kata maaf begitu saja. Ini masalah serius, dan kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk PHDI, untuk membahas masalah ini dengan lebih serius," ungkapnya.

Dewan juga kroscek data jumlah tenaga kerja sekaligus mengklarifikasi jumlah tenaga kerja asing. Pihaknya mendapatkan data 30 pekerja asing yang tercatat namun yang ada di sana hanya 20 orang. Finns juga menyatakan pihaknya hanya mempekerjakan 20 tenaga kerja asing. 

"Jumlah tenaga kerja yang tercatat di sana ada 2.111 orang. Saya tanya apakah tenaga asingnya benar sampai 300? Yang tercatat, terdata memang 30 orang kan gitu. Tapi yang ada di sana cuman 20 orang," kata Dewa Nyoman Rai.

Selain membahas permasalahan pesta kembang api, DPRD Bali juga menyoroti sempadan pantai dan bangunan Finns Beach Club. Dewan melakukan pengecekan dengan mengukur jarak pantai dengan bangunan.

“Permasalahannya kami tidak hanya terpaku pada persoalan kembang api, kami punya Perda RTRW itu menyangkut sempadan pantai. Sempadan pantai itu menyebutkan bahwa 100 meter kan dari jatuhnya ombak terakhir kan begitu, dalam keadaan tenang,” jelas Dewa Rai.

Namun setelah dilakukan pengecekan bersama dalam keadaan surut, sempadan pantai berjarak 100 meter. Sementara jika saat keadaan pantai dengan gelombang pasang, maka akan membuat jarak sempadan pantai jadi lebih dekat atau sekitar 15-20 meter. Kata Dewa Rai, ini kemungkinan menyalahi Perda RTRW.

“Kemarin kami cek bersama bersama-sama dalam keadaan surut 100 meter, ada kemungkinan itu menyalahi aturan Perda. Kami akan turun kembali dengan mengundang BWS (Balai Wilayah Sungai) dan PUPR, itu yang Bali wilayah sungai (BWS) itu punya kewenangan,” kata dia.

“Sampai itu terjadi, bagaimanapun juga ya bangunan-bangunan yang ada di daerah-daerah wisata ya semua harus dibenerin dulu. Kalau tidak dibenerin ya kami yang perintahkan Satpol PP agar dibenerin,” tandasnya.

“Karena kalau itu tidak diterapkan, Bali akan hancur oleh kelakuan-kelakuan investor. Bali sih jelas memerlukan investor, tapi investornya harus taat kepada aturan yang ada,” demikian ia menjelaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved