Sulinggih Diusik Kembang Api

Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing

Komisi I dan Komisi 2 DPRD Bali mengajak Dinas Pariwisata Bali, Dinas Perizinan dan Satpol PP Bali dalam sidak kali. 

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
FINNS DISIDAK - Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, Nyoman Budiutama saat memberi keterangan soal sidak ke Finns Beach Club, Senin 21 Oktober 2024 - Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - DPRD Bali menggelar sidak ke Finns Beach Club, Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin 21 Oktober 2024. 

Dewan sidak setelah media memberitakan masalah pesta kembang api Finns saat krama menggelar ritual.

Kasus ini berkembang setelah Tribun Bali mendapat perbedaan data dari manajemen Finns dan pihak Imigrasi. 

Finns dalam sebuah wawancara dengan Tribun Bali mengaku memiliki 300 pekerja asing dari total 2.000 pekerja. 

Baca juga: 7 Fakta Hasil Temuan Pemanggilan Finns Beach Club oleh Kasatpol PP Bali Terkait Kasus Kembang Api

Sedangkan Imigrasi bilang hanya ada 20 pekerja asing di Finns.

Isu ini tentu menjadi sorotan publik. Disinyalir banyak akomodasi wisata di Bali mempekerjakan orang asing yang harus diperiksa secara transparan legalitas mereka mencari cuan di Bali. 

Terlebih untuk di Finns saja, mayoritas orang asing itu memegang jabatan selevel manajer.

Komisi I dan Komisi 2 DPRD Bali mengajak Dinas Pariwisata Bali, Dinas Perizinan dan Satpol PP Bali dalam sidak kali. 

Dewan ingin kroscek yang apa sebenarnya terjadi atas ribut-ribut selama ini.

“Ya kami ingin mengetahui yang sebenarnya, walaupun di medsos (media sosial) sudah luar biasa pemberitaannya. Ya kami ingin tahu yang sebenarnya terjadi,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama.

Untuk tenaga kerja asing, Budi mengajak Dinas Ketenagakerjaan Bali dalam sidak kali ini. 

Ia ingin mendapat kepastian jumlah tenaga kerja asing (TKA) di beach club yang dibangun dari investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan izin yang didapat dari Pemerintah Pusat ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan isu TKA asing di Finns Beach Club ini sangat sensitif. 

Legalitas harus dipastikan untuk menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Maka dari itu, kata dia, Pj Gubernur Bali meminta agar akomodasi wisata lainnya, tak hanya Finns juga harus diperiksa semua. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved