Berita Bali

Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns Beach Club, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing

Maka dari itu, kata dia, Pj Gubernur Bali meminta agar akomodasi wisata lainnya, tak hanya Finns juga harus diperiksa semua.

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
FINNS DISIDAK - Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, Nyoman Budiutama saat memberi keterangan soal sidak ke Finns Beach Club, Senin (21/10). 

TRIBUN-BALI.COM - DPRD Bali menggelar sidak ke Finns Beach Club, Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Senin (21/10). Dewan sidak setelah media memberitakan masalah pesta kembang api Finns saat krama menggelar ritual.

Kasus ini berkembang setelah Tribun Bali mendapat perbebadaan data dari manajemen Finns dan pihak Imigrasi. Finns dalam sebuah wawancara dengan Tribun Bali mengaku memiliki 300 pekerja asing dari total 2.000 pekerja. Sedangkan Imigrasi bilang hanya ada 20 pekerja asing di Finns.

Isu ini tentu menjadi sorotan publik. Disinyalir banyak akomodasi wisata di Bali mempekerjakan orang asing yang harus diperiksa secara transparan legalitas mereka mencari cuan di Bali. Terlebih untuk di Finns saja, mayoritas orang asing itu memegang jabatan selevel manajer.

Komisi I dan Komisi 2 DPRD Bali mengajak Dinas Pariwisata Bali, Dinas Perizinan dan Satpol PP Bali dalam sidak kali. Dewan ingin kroscek yang apa sebenarnya terjadi atas ribut-ribut selama ini.

Baca juga: Luh Puspa Dititip Bandara Bali Utara, Paman dan Perbekel Taruh Harapan, Atur Jadwal ke Buleleng

Baca juga: Tanam Tuwuh GP Bali Gandeng Yowana Kota Tabanan Mebat dan Bagi Sembako Pada Tukang Suwun

Tangkapan layar peluncuran kembang api di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara saat umat Hindu melakukan persembahyangan.
Tangkapan layar peluncuran kembang api di Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara saat umat Hindu melakukan persembahyangan. (istimewa)

“Ya kami ingin mengetahui yang sebenarnya, walaupun di medsos (media sosial) sudah luar biasa pemberitaannya. Ya kami ingin tahu yang sebenarnya terjadi,” kata Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budiutama.

Untuk tenaga kerja asing, Budi mengajak Dinas Ketenagakerjaan Bali dalam sidak kali ini. Ia ingin mendapat kepastian jumlah tenaga kerja asing (TKA) di beach club yang dibangun dari investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dengan izin yang didapat dari Pemerintah Pusat ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan isu TKA asing di Finns Beach Club ini sangat sensitif. Legalitas harus dipastikan untuk menciptakan iklim pariwisata yang sehat dan berkeadilan.

Maka dari itu, kata dia, Pj Gubernur Bali meminta agar akomodasi wisata lainnya, tak hanya Finns juga harus diperiksa semua. “Pak Gubernur sudah memerintahkan tidak hanya Finns tapi dimanapun, kami coba bangun koordinasi dengan Imigrasi untuk memetakan semuanya,” jelas Dewa Indra.

Ia tak menampik di beach club lain atau akomodasi pariwisata lainnya pasti ada juga ada yang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan jumlah yang cukup banyak. “Finns kan baru salah satu mungkin ada di tempat-tempat lain," kata dia.

"karena ini Pj Gubernur telah memerintahkan kami jajaran semua dan diskusi dengan dewan untuk pengawasan bersama. Karena penanganan untuk wisman pemerintah daerah tidak punya. Maka kami kerjasama melakukan pendataan apakah TKA yang ada di Bali sudah mengikuti ketentuan atau belum,” sambungnya

Sebelumnya Anggota DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti berbagai persoalan yang menyangkut WNA di Bali. Politikus asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, itu melihat banyak problematika yang muncul, mulai dari persoalan overstay hingga WNA yang merebut lapangan pekerjaan warga lokal.

Ada WNA yang menjadi pemandu wisata, driver, penyewaan sepeda motor, latihan mengendarai sepeda motor, menyewakan tempat tinggal yang sudah disewakan duluan, latihan meditasi dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang biasanya dilakoni oleh masyarakat lokal.

Selama ini, politikus PDIP itu pun menduga persoalan tersebut terjadi karena minimnya kontrol pemerintah pada wisatawan yang berkunjung ke Bali. Namun setelah kasus Finns Beach Club menyeruak, Parta memiliki sudut pandang lain.

Ia mempertanyakan integritas Imigrasi Ngurah Rai Bali dalam menjaga masyarakat Bali dari ulah orang asing nakal. ia yakin banyaknya WNA yang menyalahi izin visa di Bali, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari imigrasi. "Bahkan tidak jarang oknum Imigrasi menjadi bagian dari masalah itu sendiri," ujar Parta, Minggu kemarin

Ia menyontohkan jumlah tenaga asing di Finns Beach Club. "Pihak manajemen Finns Beach Club bilang pekerja WNA 15 persen dari jumlah keseluruhan pekerja di sana yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang atau sekitar 300 WNA, eh malah imigrasi bilang hanya 20 orang," ujar Parta heran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved