Sulinggih Diusik Kembang Api

Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing

Komisi I dan Komisi 2 DPRD Bali mengajak Dinas Pariwisata Bali, Dinas Perizinan dan Satpol PP Bali dalam sidak kali. 

Tribun Bali/ Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
FINNS DISIDAK - Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Bali, Nyoman Budiutama saat memberi keterangan soal sidak ke Finns Beach Club, Senin 21 Oktober 2024 - Giliran DPRD Bali Cek Legalitas Finns, Sidak dengan Disnaker Soal Pekerja Asing 

“Pak Gubernur sudah memerintahkan tidak hanya Finns tapi dimanapun, kami coba bangun koordinasi dengan Imigrasi untuk memetakan semuanya,” jelas Dewa Indra.

Ia tak menampik di beach club lain atau akomodasi pariwisata lainnya pasti ada juga ada yang mempekerjakan tenaga kerja asing dengan jumlah yang cukup banyak. 

“Finns kan baru salah satu mungkin ada di tempat-tempat lain," kata dia.

"karena ini Pj Gubernur telah memerintahkan kami jajaran semua dan diskusi dengan dewan untuk pengawasan bersama. Karena penanganan untuk wisman pemerintah daerah tidak punya. Maka kami kerjasama melakukan pendataan apakah TKA yang ada di Bali sudah mengikuti ketentuan atau belum,” sambungnya

Sebelumnya Anggota DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti berbagai persoalan yang menyangkut WNA di Bali. 

Politikus asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, itu melihat banyak problematika yang muncul, mulai dari persoalan overstay hingga WNA yang merebut lapangan pekerjaan warga lokal.

Ada WNA yang menjadi pemandu wisata, driver, penyewaan sepeda motor, latihan mengendarai sepeda motor, menyewakan tempat tinggal yang sudah disewakan duluan, latihan meditasi dan pekerjaan-pekerjaan lainnya yang biasanya dilakoni oleh masyarakat lokal.

Selama ini, politikus PDIP itu pun menduga persoalan tersebut terjadi karena minimnya kontrol pemerintah pada wisatawan yang berkunjung ke Bali. 

Namun setelah kasus Finns Beach Club menyeruak, Parta memiliki sudut pandang lain.

Ia mempertanyakan integritas Imigrasi Ngurah Rai Bali dalam menjaga masyarakat Bali dari ulah orang asing nakal. 

Ia yakin banyaknya WNA yang menyalahi izin visa di Bali, tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari imigrasi. 

"Bahkan tidak jarang oknum Imigrasi menjadi bagian dari masalah itu sendiri," ujar Parta, Minggu kemarin

Ia menyontohkan jumlah tenaga asing di Finns Beach Club

"Pihak manajemen Finns Beach Club bilang pekerja WNA 15 persen dari jumlah keseluruhan pekerja di sana yang diperkirakan berjumlah 2.000 orang atau sekitar 300 WNA, eh malah imigrasi bilang hanya 20 orang," ujar Parta heran.

Parta berharap Imigrasi tidak menutupi data sebenarnya. selain mengancam lapangan pekerjaan masyarakat lokal, hal ini akan memiliki implikasi pada persoalan lain. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved