Sulinggih Diusik Kembang Api
VIDEO Soal Kasus Kembang Api di Pantai Berawa, Finns Beach Club Harus Gelar Upacara Guru Piduka
Finns pun telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berjanji untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
TRIBUN-BALI.COM - Kelian Adat Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, I Made Wira Atmaja, membantah pernyataan Polda Bali yang menyebutkan adanya miskomunikasi terkait polemik kembang api di Pantai Berawa.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan Finns Beach Club sebelum pesta kembang api yang mengganggu upacara Mendak Dewata-Dewati, bagian dari rangkaian Ngaben Ngelanus.
Menurut Made Wira, pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali meminta Finns menggelar tiga upacara Guru Piduka sebagai bentuk permohonan maaf kepada warga yang melakukan upacara, sulinggih yang memimpin, dan Bhatara Baruna, penguasa laut.
Dalam pertemuan yang digelar pada 17 Oktober 2024, Made Wira menjelaskan kronologi kejadian, di mana ia sudah mengingatkan pihak Finns mengenai upacara yang akan berlangsung sejak pagi.
Namun, ketika melihat persiapan pesta kembang api, ia meminta agar acara tersebut ditunda selama 30 menit.
Baca juga: Polda Bali Tegaskan Sudah Tidak Ada Masalah Finns Beach Club Dengan Masyarakat, Ini Penjelasannya
Sayangnya, permintaan tersebut tidak dihiraukan oleh pihak Finns dengan alasan acara sudah terjadwal dan tidak bisa diubah.
Akibatnya, pesta kembang api tetap berlangsung saat upacara Mendak Dewata-Dewati sedang berlangsung, menyebabkan ketegangan dan kekecewaan dari pihak warga.
Atas insiden ini, Made Wira berharap ada kesepakatan lebih lanjut untuk menjaga keharmonisan antara adat Bali dan kegiatan pariwisata.
Ia mengusulkan agar dibuat nota kesepahaman (MoU) dengan Finns dan beach club lainnya, termasuk aturan untuk mengurangi kebisingan dan menunda pesta saat upacara berlangsung.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menghormati adat dan norma, seperti tidak menyalakan kembang api atau musik keras saat ada upacara suci.
Finns pun telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut dan berjanji untuk memperbaiki hubungan dengan masyarakat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.