bisnis
Target Pungutan Wisman Pesimistis! DPRD Bali Tanggapi PWA Hanya Rp250 M, Kunjungan 2,8 Juta Lebih
Dengan demikian, potensi PAD dari PWA Tahun 2025 dengan tarif masih mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 adalah sebesar Rp 990 miliar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM — DPRD Bali menilai pemerintah terlalu pesimistis terhadap target Pemerintah Provinsi Bali untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 250 miliar.
Hal ini disampaikan pada Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap RAPBD 2025 pada Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Senin (21/10) kemarin.
Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI P) DPRD Provinsi Bali yang dibacakan Ni Made Usmantari mengatakan bahwa target retribusi PWA tahun 2025 sama dengan target dalam Perubahan APBD Tahun 2024.
Di mana realisasi PWA selama 8 bulan (14 Februari - 14 Oktober 2024) sebesar Rp 241,488 miliar atau 96,605 persen dari target.
Baca juga: Jokowi Pulang ke Solo Naik Pesawat TNI AU, Netizen Ucapkan Terimakasih!
Baca juga: ADU Strategi Atasi Macet, Abdi Benahi Transportasi Publik, Jaya-Wibawa Bangun Jalan Tembus Sanur!
Berdasarkan data statistik BPS Provinsi Bali 2024, mencatat jumlah wisman ke Bali Semester I 2024 sebanyak 2.899.080 orang, sehingga dengan perkiraan Tahun 2024 sebanyak 6 juta orang, maka sangat realistis untuk tahun 2025 kunjungan Wisman ke Bali bisa mencapai 6,6 juta orang.
Dengan demikian, potensi PAD dari PWA Tahun 2025 dengan tarif masih mengacu pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 adalah sebesar Rp 990 miliar.
Oleh karena itu, F-PDI P mendorong agar target PAD dari PWA 2025 dinaikkan menjadi target yang realistis dengan upaya maksimal, sehingga memberikan motivasi dalam melakukan langkah-langkah lebih progresif, dengan melakukan perbaikan tata kelola dalam sistem pemungutannya.
Hal yang sama juga diungkapkan Fraksi Gerindra - PSI yang dibacakan I Kade Darma Susila. Pemprov Bali dinilai terlalu pesimistis memasang target PAD dari retribusi PWA tahun 2025 hanya Rp250 miliar.
Sebab, dengan perkiraan kunjungan Wisman tahun 2025 sebanyak 6,5 juta orang, maka nilai potensi PAD dari PWA bisa mencapai Rp 975 miliar. Ini belum memperhitungkan kemungkinan kenaikan tarif dari Rp 150.000 menjadi Rp 250.000 – Rp 500.000.
“Kami Fraksi Partai Gerindra-PSI merekomendasikan target PAD dari Pungutan Wisatawan Asing Tahun Anggaran 2025 dinaikkan dari semulai Rp 250 miliar menjadi Rp 750 miliar. Untuk itu memerlukan langkah-langkah konkrit terhadap implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 dengan melibatkan pengawasan DPRD,” jelas, Kade Darma. (sar)
Kebijakan Baru
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menegaskan bahwa Pemprov Bali bukan pesimistis terkait target PWA tahun 2025.
Namun, dikatakan bahwa penerapan retribusi PWA ini adalah kebijakan baru dimulai tahun 2024 ini. Sehingga masih ada banyak persoalan yang dihadapi di tahun pertama pelaksanaanya yang menyebabkan penerimaan retribusi PWA belum sesuai dengan jumlah kunjungan wisatawan yang diprediksikan.
“Pungutan ini sesuatu yang baru yang perlu kita sosialisasikan. Yang masih belum kita ketahui betul apa kondisi lapangan yang kita hadapi, ternyata benar hari ini tidak tercapai sesuai jumlah kunjungan wisatawan, karena memang masih banyak ada persoalan,” jelas, Dewa Indra seusai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Bali.
Diungkapkan, persoalan pertama yaitu masih perlu terus dilakukan sosialisasi kepada pasar wisata di negara-negara lain. Kedua, sistem pembayarannya terus disempurnakan.
Transaksi Brimo Capai Rp3.231,7 triliun, Hari Pelanggan Nasional Beragam Promo & Penawaran Menarik |
![]() |
---|
Mendagri Tito Karnavian Instruksikan Pemda Kendalikan Inflasi Maksimal 3,5 Persen |
![]() |
---|
Gubernur Bali Tampung Saran Pembuatan Pelabuhan Khusus Truk Logistik, 1 Pelabuhan Anggarannya Rp50M |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Pemerintah Lakukan Percepatan Penyaluran Beras SPHP |
![]() |
---|
Mendagri Tito: Strategi Pemerintah Tekan Harga Beras, Penyaluran Beras SPHP dan Bantuan Pangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.