Berita Karangasem

H-3 Berakhirnya Operasi Zebra Agung, Ratusan Pelanggar Ditindak di Karangasem

H-3 Berakhirnya Operasi Zebra Agung, Ratusan Pelanggar Ditindak di Karangasem

net
Ilustrasi tilang 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Operasi Zebra Agung di Kabupaten Karangasem tinggal menyisakan waktu selama 3 hari kedepan.

Selama pelaksanaannya, kepolisian di Karangasem menindak ratusan pelanggar lalu lintas.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, Kamis (24/10/2024) Operasi Zebra Agung memasuki hari ke-11. Sebanyak 202 pelanggar lalu lintas telah ditindak.

Baca juga: Dedianus Tewas Dikeroyok di Gianyar, Pengunggah Video Ditangkap di Sumba, Pelaku Pengeroyokan?

"Dari total 202 pelanggaran, 54 pelanggar dikenai tilang manual dan 148 lainnya mendapat teguran simpatik," ungkap Nengah Sadiarta, Kamis (24/10/2024).

Mengingat masih tersisa 3 hari pelaksanaan operasi, Nengah Sadiarta mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Karangasem, untuk meningkatkan kesadaran dalam menaati aturan lalu lintas.

Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Mobil Brio dan Pajero Terbakar di Parkiran Plaza Renon Denpasar

"Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karangasem sangat memprihatinkan. Perlu diingat bahwa setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dengan pelanggaran lalu lintas," tegas  I Nengah Sadiarta.


Kapolres menambahkan bahwa analisa dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2024 akan disampaikan setelah operasi berakhir. Operasi ini merupakan upaya Polres Karangasem dalam menekan angka kecelakaan dan menciptakan tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Karangasem. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved