Kunci Jawaban

Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 135, Pengayaan: Dekrit Presiden tahun 1959

Simak nih, kunci jawaban IPS kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135, kegiatan siswa Pengayaan tentang Dekrit Presiden tahun 1959

Buku siswa IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka Halaman 135, Pengayaan: Dekrit Presiden tahun 1959 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Mari kita belajar bersama! Simak nih, kunci jawaban IPS kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135, kegiatan siswa Pengayaan tentang Dekrit Presiden tahun 1959.

Kali ini akan membahas soal pada Tema ke 04 yang berjudul Tantangan Pembangunan Indonesia pada kegiatan siswa Pengayaan tentang isi Dekrit Presiden tahun 1959.

Kunci jawaban di bawah ini diharapkan bisa membantu siswa sebagai alternatif jawaban untuk menyelesaikan soal pada halaman 135 di buku siswa IPS kelas 9.

Berikut kunci jawaban dan pembahasan soal IPS Kelas 9 Kurikulum Merdeka halaman 135 sesuai dengan buku siswa IPS edisi tahun 2022.

Baca juga: Jawaban Soal Matematika Kelas 9 Semester 2 Halaman 233 Kurikulum Merdeka, Eksplorasi 4.7

Pengayaan

Apa saja isi dari Dekrit Presiden tahun 1959 yang menjadi dasar dari perubahan tatanan negara tersebut?

Jawaban:

Dekrit Presiden tahun 1959 merupakan keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959.

Dekrit ini telah memiliki dampak signifikan terhadap tatanan negara Indonesia, termasuk mengakhiri sistem Konstitusi sementara 1950 dan mengembalikan Konstitusi 1945 sebagai dasar hukum negara.

Baca juga: Jawaban Soal Matematika Kelas 9 Semester 2 Halaman 232 Kurikulum Merdeka, Eksplorasi 4.6

Berikut isi Dekrit Presiden 1959:

Pembubaran Konstitusi Sementara 1950

Dekrit ini mengakhiri Konstitusi Sementara 1950 (UUDS 1950), yang sebelumnya menggantikan Konstitusi 1945 setelah Indonesia mengadopsi sistem demokrasi parlementer.

Pengembalian kepada Konstitusi 1945

Dekrit ini menetapkan bahwa Konstitusi 1945 (UUD 1945) kembali menjadi dasar hukum dan konstitusi negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, sistem pemerintahan kembali ke sistem yang telah digunakan pada masa awal kemerdekaan, yang dikenal sebagai sistem presidensial.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved