Berita Badung

MALING Spesialis Alat Villa di Dibekuk Polres Badung di Mengwi, Remon & Temannya Tertangkap!

Jajaran reskrim melakukan olah TKP serta melakukan pulbaket dengan melakukan wawancara terhadap korban dan saksi saksi di seputaran TKP.

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi pencurian - Remon (54) yang merupakan spesialis pencuri barang-barang proyek villa di Bali kembali diamankan aparat kepolisian setelah beraksi di wilayah Mengwi, Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Remon (54) yang merupakan spesialis pencuri barang-barang proyek villa di Bali kembali diamankan aparat kepolisian setelah beraksi di wilayah Mengwi, Badung.

Pria asal Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur itu pun, diamankan bersama dua temannya yang ikut beraksi saat melakukan pencurian alat-alat listrik dan air di proyek villa Jalan Jantuk Angsa,Banjar Jempinis ,Desa Pererenan Kecamatan Mengwi.

Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, mengatakan jika pelaku diamankan Senin 24 Oktober 2024 kemarin.

Kasus pencurian itu terungkap setelah adanya laporan korban, yakni I Made Murnita (44) asal Tabanan. Menurut keterangan korban pada selasa, 15 oktober 2024 sekira pukul 07.00 Wita, dia masih melihat barang barang seperti 2 kardus water heater, 4 unit kran wastafel, 2 kardus kran dapur, dan ⁠1 kardus yang berisi alat alat listrik di gudang proyek. Semua alat itu rencananya akan dilakukan pemasangan seminggu kemudian.

Baca juga: Eks Pejabat MA Berinisial ZR yang Diduga Makelar Kasus Suap Bebasnya Ronald Tanur Ditangkap di Bali

Baca juga: UTANG 6 Juta Petani & Nelayan Rencana Dihapuskan! Perpres Pemutihan Sedang Disusun Menteri Hukum

Ilustrasi pencurian - Remon (54) yang merupakan spesialis pencuri barang-barang proyek villa di Bali kembali diamankan aparat kepolisian setelah beraksi di wilayah Mengwi, Badung.
Ilustrasi pencurian - Remon (54) yang merupakan spesialis pencuri barang-barang proyek villa di Bali kembali diamankan aparat kepolisian setelah beraksi di wilayah Mengwi, Badung. (Tribun Jogja)

Selanjutnya pada Selasa, 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.30 Wita korban akan melakukan pemasangan namun saat akan mengambil ke gudang dia tidak melihat alat-alat listrik dan air itu. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian guna proses lebih lanjut.

 

“Jadi akibat kejadian pencurian itu korban ini mengalami kerugian Rp 25 Juta,” ujar Ipda Sukarma Jumat 25 Oktober 2024

 

Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian di proyek villa Jalan Jantuk Angsa ,Banjar Jempinis, Desa Pererenan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung yang diketahui terjadi pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.30 Wita tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi langsung mendatangi TKP.

Jajaran reskrim melakukan olah TKP serta melakukan pulbaket dengan melakukan wawancara terhadap korban dan saksi saksi di seputaran TKP.

 

“Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan serta melakukan pemetaan terhadap beberapa kasus pencurian pada proyek-proyek villa yang terjadi di wilayah Canggu dan Mengwi maka pelaku mengarah kepada tiga orang masing masing atas nama Remon, Bukhori Muslim dan Musri,” ucapnya

 

Dari analisis data yang diperoleh tentang identitas dan ciri ciri pelaku team opsnal polsek Mengwi kemudian bergerak  melakukan penyelidikan ke wilayah Canggu Sanur dan Jimbaran.  Sehingga pada Kamis 24 Oktober 2024 tim Opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi mengenai keberadaan ketiga pelaku sedang berada di wilayah Sesetan-Denpasar.

 

“Jadi ketiga pelaku berhasil kami amankan di wilayah Denpasar  pada pukul 19.30 wita. ketiga pelaku berhasil diamankan di sebuah tempat kos di Gang Ikan Emas Sesetan Denpasar,” bebernya

Dari hasil introgasi sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Proyek villa Jalan Jantuk Angsa,Banjar Jempinis ,Desa Pererenan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pada hari kamis 17 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 wita

 

Pada saat itu ketiga pelaku berangkat dari kosnya di Gang Ikan Emas ,Sesetan Denpasar dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia. Pada saat beraksi pelaku Remon yang mengendarai mobilnya.

 

Sekira pukul 05.00 wita ketiga pelaku sampai di TKP Proyek villa Jalan Jantuk Angsa, Banjar Jempinis,  Desa Pererenan Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, selanjutnya pelaku Bukhori Muslim dan pelaku Musri  turun untuk mengambil barang hasil curian sedangkan pelaku Remon menunggu di mobil sambil memantau situasi di seputaran TKP.

 

“Jadi barang yang dicuri sudah dijual oleh Remon ke jakarta untuk dijual melalui jasa expedisi seharga Rp.3.500.000,- dan uang hasil penjualan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” imbuhnya sembari mengatakan saat ini masih kita dalami dan lakukan pengembangan karena pelaku baru kemarin diamankan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved