Pilkada Bali 2024

KPU Bali Umumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, Mulia-Pas 2.8 M, Koster-Giri 1.6 M

Laporan ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye setiap pasangan calon.

ISTIMEWA
Pilgub Bali - KPU Bali Umumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye, Mulia-Pas 2.8 M, Koster-Giri 1.6 M 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengumumkan hasil penerimaan laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Sabtu 26 Oktober 2024.

Kedua Paslon Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) pun sudah melaporkan pada 24 Oktober 2024.

Anggota KPU Bali Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Sri Widiastini mengatakan pelaporan ini memuat sumbangan untuk kampanye baik dari calon, partai politik maupun sumbangan perseorangan.

"Itu adalah pelaporan terkait penerimaan sumbangan dana kampanye. Nanti berlanjut pada 24 November juga pelaporan sumbangan, penerimaan, dan pengeluaran dana kampanye," paparnya.

Baca juga: Koster-Giri Siap Mundur Jika Ingkar! Kontestan Pilgub Bak Pemanasan Jelang Debat Pilkada Bali 2024

Ia menambahkan, pelaporan ini harus dilakukan tepat waktu.

Jika tak melakukan pelaporan maka akan ada sanksi yang menanti.

"Ada sanksinya, tidak ditetapkan sebagai Paslon terpilih dan tidak dilantik," katanya.

Pelaporan ini pun menurutnya harus transparan.

Laporan ini menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana kampanye setiap pasangan calon.

Berdasarkan laporan yang diterima, pasangan calon Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) melaporkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 2.858.900.000. 

Rincian dana tersebut terdiri dari sumbangan pribadi pasangan calon sebesar Rp 1.325.000.000 dan sumbangan dari partai politik atau gabungan partai politik senilai Rp 1.533.900.000.

Sementara itu, pasangan calon Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) melaporkan sumbangan dana kampanye Rp 1.600.000.000.

Dan dana itu berasal dari sumbangan perseorangan. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved