Viral di Bali
Viral di Bali Sepekan: Pengeroyokan di Gianyar Tewaskan Warga Sumba-Siswa Ngadu Rambut Dipotong
Polres Gianyar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali yang berujung tewasnya seorang pekerja proyek bernama Dedianus
Viral di Bali Sepekan: Pengeroyokan di Gianyar Tewaskan Warga Sumba-Siswa Ngadu Rambut Dipotong
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polres Gianyar akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan di Desa Bakbakan, Gianyar, Bali yang berujung tewasnya seorang pekerja proyek bernama Dedianus Kaliyo (19).
Hingga akhirnya polisi menetapkan 11 tersangka.
Dari 11 tersangka, satu orang merupakan pelaku yang mengambil video WhatsApp Story korban dan menggunggah ulang di akun Tiktok @loghe.dorih dengan keterangan bernada provokasi 'orang bali yg babi".
Baca juga: Viral Bali Laka Maut di Klungkung, Mabuk di Kuta Bule Belanda Kecopetan HP Ditemukan Sejauh 133 Km
Orang ini berinisial MJB alias Yanto (20), yang juga warga Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Yanto ternyata memiliki hubungan kekerabatan dengan Dedianus dan bekerja di proyek yang sama.
Yanto mencomot dan mengedit video korban menjadi video yang memicu kemarahan masyarakat.
Sementara 10 tersangka lainnya adalah warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan yang melakukan pengeroyokan.
Saat peristiwa pengeroyokan, Yanto kabur menyelamatkan diri ke NTT.
Baca juga: Viral Video Guru Mencukur Rambut Siswa, Dewan Pendidikan Buleleng Sebut Masih Bisa Ditoleransi
Kasus ini pun jadi simpang siur karena muncul narasi salah sasaran.
Selang beberapa hari, Yanto ditangkap di NTT oleh Satreskrim Polres Gianyar. Kasus ini pun jadi terang.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa 15 Oktober 2024, dipicu oleh viralnya unggahan di Tiktok yang melecehkan masyarakat Bali, dengan latar belakang video melasti krama Banjar Angkling, Desa Bakbakan.
Warga bereaksi dan mencari orang yang memposting video itu.
Berbekal ciri-ciri dari latar belakang dalam video, sejumlah warga Angkling lantas melakukan sweeping di areal proyek jalan di wilayah setempat.
"Mereka melakukan sweeping sebanyak dua kali di bangunan proyek, di bangunan pertama tidak ditemukan, di bangunan kedua ditemukan korban," demikian kata AKBP Umar.
Tanpa melakukan kroscek, sejumlah orang ini langsung menyeret korban ke jalan raya dan mereka main hakim sendiri. Di jalan raya itu korban dikeroyok hingga mengalami luka parah.
"Masyarakat tanpa kroscek mengambil tindak pidana dengan menjemput korban dan langsung menghakimi secara bersama-sama, hingga korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal di RSUD Sanjiwani Gianyar," ungkap dia.
Barang bukti yang diamankan mulai dari pisau, bongkahan batu, pakaian adat yang digunakan pelaku saat mengeroyok korban hingga handphone milik Yanto.
"Atas kejadian ini, kami mengamankan 10 orang yang menjadi pelaku pengeroyokan. Dengan perannya masing-masing," imbuh Kapolres.
Sebanyak 10 warga Banjar Angkling, Desa Bakbakan yang dijadikan tersangka yakni I Kadek DK (23) berperan sebagai orang yang menikam korban menggunakan pisau. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pisau tersebut berupa pisau kecil atau di Bali biasa disebut pisau untuk nyait canang.
Dewa Gede S (21) yang saat itu memukul korban menggunakan bongkahan batu. Selanjutnya I Kadek AP (19) yang saat itu menyeret korban dari bedeng ke jalan raya untuk dikeroyok.
Dewa Gede PM (28), I Kadek Y (28), I Komang DW (36), I Dewa GM (31), Pande Putu S (41), Dewa Gede IG (25) dan I Ketut S (44) semuanya berperan menjemput korban di bedeng.
Berdasarkan hasil autopsi di RSUP Prof Ngoerah Sanglah, korban meninggal karena pendarahan akibat pukulan benda tumpul dan tikaman senjata tajam.
"Setelah mengamankan 10 pelaku pengeroyokan, selanjut tim melakukan pendalaman," kata dia.
"Ternyata korban bukan pemilik akun Tiktok yang melecehkan orang Bali. Namun story WhatsApp-nya diambil dan diedit oleh tersangka Y (Yanto) dengan tambahan kata menghina orang Bali," ujar AKBP Umar.
Saat para tersangka mengeroyok korban, Yanto ini langsung melarikan diri dari bedeng. Ia sempat bersembunyi antar pulau mulai dari menyeberang ke Nusa Penida hingga terakhir ditemukan di Sumba Barat Daya. "Proses pengejaran cukup melelahkan karena pelaku menyeberang pulau dan terakhir kami tangkap di Sumba Barat Daya," ujar Umar.
AKBP Umar menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, pisau yang dibawa oleh seorang pelaku bukan dibawa untuk sengaja melukai korban. Pelaku membawa pisau karena saat itu sedang berlangsung upacara piodalan di di Banjar Angkling.
"Tersangka yang bawa pisau saat itu sedang ada odalan di pura. Ini dibawa dari rumah. Untuk 10 tersangka ini, kami jerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider 351 KUHP. Kami pastikan dalam melakukan aksinya, para pelaku tidak dalam pengaruh alkohol," ujar Umar.
Sedangkan Yanto dijerat pasal berlapis, yakni UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun atau denda Rp 1 miliar dan pasal 338 karena menyebabkan korban meninggal dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.
"Korban dan pelaku Y ini masih ada hubungan kekerabatan, dan sama-sama bekerja di bedeng dalam proyek jalan di Desa Bakbakan, Gianyar. Motif dia membuat video tersebut, awalnya hanya iseng," ujarnya.
Siswa Ngadu karena Rambut Dipotong
Seorang pelajar di Buleleng kena sidak rambut.
Guru kemudian memangkas rambutnya. Namun ada yang melaporkan sidak itu ke Arya Wedakarna alias AWK.
Video sidak potong rambut tersebut diunggah oleh akun Instagram AWK pada Kamis 24 Oktober 2024.
Pada unggahan tersebut, AWK menulis keterangan bahwa pihaknya menerima laporan ada pemaksaan potong rambut diduga di SMKN 2 Singaraja.
AWK akan menindaklanjuti serta mengajak untuk menangani siswa dengan cara humanis, dialogis tanpa sentuhan fisik agar tidak melanggar undang-undang.
AWK juga akan segera datang ke sekolah untuk meminta penjelasan dari pihak sekolah.
Sementara pada postingan juga terdapat tangkapan layar aduan.
Setelah mengirimkan video sidak potong rambut, pengirim meminta tanggapan dari AWK.
Pengirim yang meminta identitasnya dirahasiakan itu juga mengatakan bahwa banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini.
"Banyak siswa yang mengeluh karena sidak rambut ini, dan sidak ini tidak diberi peringatan terlebih dahulu, tolong tindak lanjuti pak suksema," ucap akun tersebut.
Video laporan sidak yang diduga berlokasi di SMKN 2 Singaraja ini pun viral.
Hingga Jumat kemarin, unggahan AWK mendapatkan 1.991 komentar dengan 5.239 menyukai.
Namun ternyata, banyak warganet yang justru setuju dengan tindakan guru melakukan sidak sekolah.
Warganet meminta agar AWK tidak menyalahkan tindakan guru.
Tak sedikit pula yang meminta agar AWK tidak perlu menggubris laporan itu.
Tribun Bali sudah berupaya meminta konfirmasi ke SMKN 2 Singaraja.
Namun pihak sekolah meminta untuk bertemu langsung ke sekolah agar mendapatkan penjelasan lebih lengkap.
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng, Made Sedana mengatakan, sidak potong rambut di SMKN 2 Singaraja dinilai masih bisa ditoleransi.
Tujuan sidak ini adalah untuk kerapian siswa dan sebagai bentuk edukasi.
Ia sudah melihat video viral guru menertibkan siswanya dengan mencukur rambut.
Ia menjelaskan, dari sisi dewan pendidikan, tindakan guru tersebut masih bisa ditoleransi. Dalam artian guru menertibkan siswa masih dalam tataran mengedukasi.
"Kami sebenarnya berharap bahwa guru yang memberikan reward dan punishment dalam tataran mengedukasi, janganlah dipersoalkan. Misalnya guru memberikan tugas pada mereka untuk mencatat karena dia (siswa) punya kesalahan tertentu, ya tujuan guru itu baik," ujarnya.
Sedana menegaskan, setiap orang harus menyadari tugas guru sangat berat.
Karena tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan pada para siswa, namun juga mendisiplinkan siswa.
"Kalau hal ini dijadikan persoalan, nanti ke depan tidak ada lagi guru yang mau mendisiplinkan siswa. Istilahnya tugas saya hanya mengajar, urusan disiplin itu bukan urusan saya. Nanti akan menjadi persoalan baru pada karakter didikan kita semua," ucapnya.
Sedana menambahkan, apabila kegiatan sidak potong rambut ini dinilai berlebihan, ia meminta para pihak yang menganggap berlebihan semestinya berpikir lebih jauh.
Sebab apa yang dilakukan oleh guru bukanlah kekerasan fisik.
Sebaliknya, yang dilakukan guru adalah membentuk karakter siswa agar memiliki tata krama yang baik.
Terlebih jika benar lokasinya di SMKN 2 Singaraja, sekolah itu memiliki jurusan perhotelan yang menuntut kerapian siswanya.
"Apakah itu kekerasan fisik? kalau perspektif saya tidak. Apalagi sekolah (yang memiliki jurusan) perhotelan (SMKN 2 Singaraja) harus rambutnya rapi, pakaian rapi, sepatunya juga diperhatikan."
"Tidak hanya itu, cara berjalan hingga berbicara juga diharuskan mengikuti tata Krama yang baik," tandasnya. (*)
Berita lainnya di Viral di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.