Berita Buleleng
Viral Sidak Potong Rambut, PGRI Buleleng Ingatkan Soal Buku Saku Yang Telah Disepakati
Viral Sidak Potong Rambut, PGRI Buleleng Ingatkan Soal Buku Saku Yang Telah Disepakati
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Video sidak potong rambut yang diduga berlokasi di SMKN 2 Singaraja viral di media sosial. Kegiatan tersebut pun mendapat komentar dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Buleleng.
Ketua PGRI Buleleng, I Putu Eka Wilantara mengugkapkan, sebagai organisasi yang juga mewadahi aspirasi dari guru-guru, pada dasarnya PGRI tetap memberikan kesempatan pada guru-guru untuk menegakkan karakter siswa. Selain juga literasi dan numerasi.
Baca juga: 4 Jaksa Tangkap Eks Pejabat MA di Jimbaran, Terkait Pembunuhan Janda Cantik Dini Sera Hingga Suap
Mengenai proses pendisiplinan yang dilakukan oleh siswa, Eka mengatakan sebenarnya sudah ada aturan-aturan di sekolah masing-masing. Ada buku saku yang memang ada disepakati oleh warga sekolah termasuk juga orang tua siswa.
"Kesepakatan-kesepatakan itulah yang sangat penting, yang mana harus tetap mengacu pada aturan dan norma-norma yang ada," katanya Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Dukung Destinasi Kesehatan, Bali Hospital Kolaborasi dengan InJourney Aviation Services
Lantas apakah tindakan guru melakukan pendisiplinan penting untuk dilindungi, Eka mengatakan secara umum guru memang berkewajiban untuk menegakkan kedisiplinan. Kemudian ada perpanjangan tangan juga dari pihak OSIS.
"Jadi memang kewajiban guru menegakkan karakter, tetapi dalam batas-batas yang saya sampaikan tadi. Ada buku saku yang telah disepakati, ada aturan-aturan juga," ucapnya.
Eka mengungkapkan, sejauh ini PGRI belum menerima aduan apapun. Pihaknya hanya sebatas mendapat informasi saja mengenai adanya laporan, terhadap sidak yang dilakukan guru kepada murid. "Kita akan berupaya mencari informasi lebih lanjut mengenai hal ini," ucapnya. (mer)
| Ditemukan Potensi Gas Alam di Laut Utara Buleleng Bali 23,3 Triliun Kaki Kubik, Ini Langkah Pemkab |
|
|---|
| PEMKAB Segera Bentuk BUMD, Potensi Migas di Buleleng Mulai Dilirik Investor |
|
|---|
| Disdukcapil Buleleng Dorong Pelajar Rekam KTP-El Sejak Usia 16 Tahun |
|
|---|
| Korban Rudapaksa Disabilitas di Buleleng Melahirkan, Bayi Diakui Keluarga Pelaku |
|
|---|
| Pemkab Buleleng Segera Kaji Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.