Berita Buleleng

HAMIL & Melahirkan Usai Dirudapaksa Kakek 75 Tahun, KAA Masih Dirawat di RSUD Buleleng!

Kariaman menambahkan, Dinas Sosial telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kelurahan dan keluarga pelaku.

ISTIMEWA
MELAHIRKAN – Korban rudapaksa, KAA pasca melahirkan saat dikunjungi Dinas Sosial Buleleng di RSUD Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM -  KAA, wanita penyandang disabilitas rungu-wicara yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil, kini sudah melahirkan. Ia melahirkan secara normal di RSUD Buleleng.

Informasinya, KAA melahirkan pada Rabu (5/11) pukul 00.00 Wita kemarin. Perempuan 33 tahun ini melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki dengan berat badan 2,7 kilogram.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng, I Putu Kariaman Putra mengatakan, KAA sudah dipulangkan dari RSUD Buleleng sejak Jumat (7/11). Meski demikian, ia masih dititip di rumah aman.

Baca juga: KASUS Bom di SMAN 72 Jakarta, Pelaku Terkena Ledakan & Mulai Pulih, Ini Makna Tulisan di Senjatanya!

Baca juga: MENKEU Purbaya Akui Target Pajak 2025 Berat Akibat Lesunya Ekonomi

“Ini karena berkaitan dengan permasalahan hukum di Polres Buleleng antara yang bersangkutan dengan pelaku yang menghamilinya. Selain itu kondisi rumah korban yang tidak layak huni,” ujarnya, Minggu (9/11). 

Selain itu, lanjut Kariaman, bayi yang baru lahir perlu membutuhkan perhatian lebih. Maka dari itu, ada juga pemantauan dari Dinsos Buleleng, ketika keduanya dititipkan lagi di rumah aman. 

KAA selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan di rumah aman. Ini menjadi langkah pemulihan kondisi psikologis, sekaligus memastikan keamanan dan pemenuhan hak-hak dasarnya.

Kariaman menambahkan, Dinas Sosial telah melakukan pertemuan dengan pemerintah kelurahan dan keluarga pelaku.

Tujuannya mendiskusikan ihwal pengasuhan dan masa depan bayi yang dilahirkan oleh perempuan disabilitas tersebut.

“Hasil musyawarah, pihak keluarga pelaku alias ayah biologis dari bayi KAA, sepakat bertanggungjawab untuk mengasuh dan mengakui bayi itu,” ungkapnya. 

Untuk diketahui, KAA yang merupakan penyandang disabilitas rungu-wicara, tinggal sebatang kara lantaran kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Sementara dua saudaranya telah menikah dan tinggal di luar Buleleng

Mirisnya, KAA justru menjadi korban rudapaksa dari seorang lansia 75 tahun berinisial IMS. Ia merupakan tetangga KAA yang membuka warung, dan KAA kerap membeli kebutuhan sehari-hari di tempatnya.

IMS melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali sejak Maret 2025, hingga membuat KAA hamil 7 bulan. KAA  kemudian diketahui pemerintah desa hingga akhirnya dilaporkan ke Dinas Sosial. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved