Berita Denpasar
Mulai Usia 16 Tahun dan Sasar 4 Kecamatan, 169 Orang Ikuti Perekaman KTP El di Denpasar
Utamanya KTP El bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman. Sehingga pihaknya melaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Denpasar menggelar perekaman KTP El secara serempak di empat kecamatan pada Minggu (27/10).
Perekaman ini difokuskan di kantor camat masing-masing kecamatan yang diikuti ratusan warga.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti mengatakan, perekaman ini menyasar penduduk dari usia 16 tahun ke atas.
Dari pelaksanaan perekaman ini, total ada 169 warga yang memanfaatkan. “Untuk usia 16 tahun ada 51 orang yang melakukan perekaman, sementara untuk usia 17 tahun sebanyak 58 orang,” katanya.
Baca juga: LEDAKAN Terdengar! Kerugian Kisaran Capai Rp3 Miliar, Pabrik Produksi Tedung di Yeh Sumbul Terbakar
Baca juga: BBM Subsidi Disalahgunakan, I Wayan S Kooperatif, Polres Bangli Tangguhkan Penahanan Pelaku
Selain itu, ada juga sebanyak 60 orang warga yang melaksanakan rekam cetak. Pihaknya menambahkan, ada juga warga yang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 114 orang.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat.
Utamanya KTP El bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman. Sehingga pihaknya melaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan.
“Jadi sesuai amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk mendukung pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP-el serta pemilih pemula, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada (Pilgub dan Pilwali) Tahun 2024 maka kami melaksanakan jemput bola dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar,” katanya.
Dikatakannya, kegiatan jemput bola ini dilaksanakan untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan saat hari libur.
Dewa Juli mengatakan, saat ini jumlah wajib KTP El di Kota Denpasar sebanyak 516.875 orang. Di mana, dari jumlah ini yang telah melaksanakan perekaman sebanyak 511.521 orang.
Data ini akan terus bergerak seiring pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar. Sehingga guna mendukung percepatan proses perekaman, secara berkelanjutan turut dilaksanakan kegiatan jemput bola ke masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat berusia 16 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan KTP El, hal ini mengingat KTP El merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP El serta pemilih pemula,” jelasnya. (sup)
TRAGIS! Nenek 71 Tahun Tewas di Denpasar, Dikira Kecelakaan, Ternyata Ulah Pemuda 26 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO Penebasan di Glogor Carik Denpasar, Diawali Pertengkaran Lalu Ditebas Secara Sadis |
![]() |
---|
Marak Curanmor di Denpasar Bali, Pelaku Menyasar Kunci Nyantol dan Tidak Gunakan Second Lock |
![]() |
---|
Patar Curi 5 Iphone Kenalannya di Denpasar Bali, Korban Terkejut Dapati Apartemennya Berantakan |
![]() |
---|
Pemprov Minta Pemkot Data Kerugian Pedagang, Koster : Akan Didanai Sharing APBD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.