Berita Denpasar

Mulai Usia 16 Tahun dan Sasar 4 Kecamatan, 169 Orang Ikuti Perekaman KTP El di Denpasar 

Utamanya KTP El bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman. Sehingga pihaknya melaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan.

ISTIMEWA/ DISDUKCAPIL DENPASAR
Perekaman – Petugas Disdukcapil Denpasar melaksanakan perekaman KTP El yang digelar secara serempak di empat kecamatan di Kota Denpasar pada Minggu (27/10). 

TRIBUN-BALI.COM  - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Denpasar menggelar perekaman KTP El secara serempak di empat kecamatan pada Minggu (27/10).

Perekaman ini difokuskan di kantor camat masing-masing kecamatan yang diikuti ratusan warga.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Kota Denpasar, Ni Putu Puji Astuti mengatakan, perekaman ini menyasar penduduk dari usia 16 tahun ke atas. 

Dari pelaksanaan perekaman ini, total ada 169 warga yang memanfaatkan. “Untuk usia 16 tahun ada 51 orang yang melakukan perekaman, sementara untuk usia 17 tahun sebanyak 58 orang,” katanya.

Baca juga: LEDAKAN Terdengar! Kerugian Kisaran Capai Rp3 Miliar, Pabrik Produksi Tedung di Yeh Sumbul Terbakar

Baca juga: BBM Subsidi Disalahgunakan, I Wayan S Kooperatif, Polres Bangli Tangguhkan Penahanan Pelaku

Selain itu, ada juga sebanyak 60 orang warga yang melaksanakan rekam cetak. Pihaknya menambahkan, ada juga warga yang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 114 orang.

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat. 

Utamanya KTP El bagi masyarakat yang belum melaksanakan perekaman. Sehingga pihaknya melaksanakan kegiatan jemput bola serentak di empat kecamatan.

“Jadi sesuai amanat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, untuk mendukung pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP-el serta pemilih pemula, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada (Pilgub dan Pilwali) Tahun 2024 maka kami melaksanakan jemput bola dengan menyasar empat kecamatan di Kota Denpasar,” katanya.

Dikatakannya, kegiatan jemput bola ini dilaksanakan untuk mendekatkan pelayanan bagi masyarakat serta memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan saat hari libur. 

Dewa Juli mengatakan, saat ini jumlah wajib KTP El di Kota Denpasar sebanyak 516.875 orang. Di mana, dari jumlah ini yang telah melaksanakan perekaman sebanyak 511.521 orang. 

Data ini akan terus bergerak seiring pertumbuhan penduduk di Kota Denpasar. Sehingga guna mendukung percepatan proses perekaman, secara berkelanjutan turut dilaksanakan kegiatan jemput bola ke masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat berusia 16 tahun dan memiliki KK Denpasar dapat melaksanakan pengurusan KTP El, hal ini mengingat KTP El merupakan kebutuhan administrasi dasar serta dalam rangka mensukseskan pemenuhan dan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP El serta pemilih pemula,” jelasnya. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved