Berita Nasional
Angin Segar Pekerja Formal & Informal di NTT, PKS Lindungi Perangkat Desa dengan Jaminan Sosial
Langkah yang ambil Pemkab Rote Ndao ini, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga kontrak daerah serta para kepala desa dan perangkat desa
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
ISTIMEWA/PIXABAY
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu, SH., MA., MH dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Christian Natanael Sianturi, resmi menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT.
Salah satu poin penting yang ditetapkan pemerintah, ialah pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Dengan diikutsertakan BPJamsostek, maka resiko dari pengurus desa yang meninggal sudah dialihkan ke kami. Kami yang mempunyai tanggung jawab memberikan santunan kepada ahli waris sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata kuncoro.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah, para pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat akan betapa pentingnya program BP Jamsostek karena dengan iuran yang murah, tetapi manfaatnya tinggi. (*)
Berita Terkait: #Berita Nasional
| SUNGGUH TEGA! Oknum Polisi di Ende Diduga Aniaya Warga hingga Tewas, Ada Pengaruh Miras |
|
|---|
| Tanggapan GoTo Terhadap Penyusunan Perpres yang Mengatur Ojek Online |
|
|---|
| BPKN Pastikan Aqua Tidak Melanggar Hak Konsumen, Sumber Air dan Proses Produksi Sesuai Ketentuan |
|
|---|
| BBKSDA Papua Musnahkan Mahkota Cenderawasih dengan Dibakar, Menhut Raja Juli Meminta Maaf |
|
|---|
| Mendagri Tito Bersama Menkeu Purbaya Kawal Transformasi Fiskal Daerah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.