Berita Badung

Ketegangan di The Umalas Signature Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakat Jaga Bali

Ketegangan di The Umalas Signature Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakat Jaga Bali

istimewa
Ketegangan di The Umalas Signature Berakhir Damai, Kedua Belah Pihak Sepakat Jaga Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aparat kepolisian Polres Badung akhirnya menyiasati persoalan ketegangan yang terjadi di The Umalas Signature di Jalan Bumbak nomor 156, Kerobokan, Kuta Utara, Badung.

Polres Badung memanggil kedua belah pihak untuk melakukan perundingan damai, pada Jumat 1 November 2024. 

Dalam perundingan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk bersama-sama menjaga pariwisata di Bali khususnya di wilayah Badung supaya berjalan aman dan kondusif.

Baca juga: SERANGAN BALIK Kubu De Gadjah, Koster Tinggal Pencet Tombol, Giri Prasta Bukan Uang Pribadi

Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak mengerahkan Ormas dalam pengamanan di The Umalas Signature. 

Polres Badung sejatinya mengeluarkan surat undangan resmi untuk memanggil kedua belah pihak agar bisa hadir di ruang Rupatama Polres Badung, pada Jumat 1 November 2024 sekitar pukul 10.00 Wita. 

Baca juga: De Gadjah Salah Data, Giri Prasta: Kalau 53 Juta Wisatawan, PAD Badung Bisa Rp 30 Triliun Lebih

Pertemuan itu dihadiri langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan didampingi oleh Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf. 

Sementara pihak pertama dihadiri oleh Jerrico Christian Ollivia Kalibu, Sekretaris Perusahaan yang mewakili Budiman Tiang.

Pihak kedua dihadiri Pengacara Richard Leonard SE., SH., MM., MH., selaku kuasa hukum dari Direktur PT. Samahita Umalas Prasada, Charles Bronson Siringo-ringo. 

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan tanpa perdebatan.

Kedua belah pihak sepakat mencari jalan keluar atau solusi persoalan The Umalas Signature.

Ada 3 poin kesepakatan yang ditandatangai kedua belah pihak di bawah materai 10.000. 

Kesepakatan pertama, para pihak sanggup dan menjamin situasi kamtibmas aman dan kondusif di area The Umalas Signature dan sekitarnya di Jalan Bumbak nomor 156, Kerobokan Kuta Utara. 

Kesepakatan kedua, para pihak mendukung Bali sebagai destinasi pariwisata tetap aman dan kondusif. 

Kesepakatan ketiga, para pihak tidak akan mengerahkan ormas untuk melakukan pengamanan di The Umalas Signature dan sekitarnya.

Menanggapi hasil kesepakatan ini, Pengacara Richard Leonard mengaku puas atas pertemuan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved