Sponsored Content

Sidang Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Denpasar TA. 2025, Pendapatan Daerah Dirancang 2,71 T

Pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar Rp 2,71 triliun lebih. 

istimewa
Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat mengikuti Sidang Paripurna ke-4 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap APBD Kota Denpasar TA. 2024 secara resmi digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis 31 Oktober 2024 - Sidang Dewan Setujui Penetapan Ranperda APBD Denpasar TA. 2025, Pendapatan Daerah Dirancang 2,71 T 

Hal ini mengingat di masa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan di sisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan. 

"Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. (*).

Kumpulan Artikel Bali

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved