Pilkada Jembrana
Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 di Jembrana Rusak
Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 telah selesai dilakukan. Total, ada ratusan surat suara yang masuk kategori tidak memenuhi
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 di Jembrana Rusak
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Proses pelipatan surat suara untuk Pilkada serentak 2024 telah selesai dilakukan.
Total, ada ratusan surat suara yang masuk kategori tidak memenuhi syarat.
Rata-rata surat suara untuk Pilgub dan Pilbup tersebut mengalami kerusakan dan juga salah cetak.
Menurut data yang berhasil diperoleh dari KPU Jembrana, total surat suara untuk Pilkada serentak 2024 tercatat sebanyak 439 lembar.
Baca juga: Pengecekan Alat Khusus, Pastikan Sarpras Pendukung Pengamanan Pilkada Berfungsi di Jembrana Bali
Jumlah tersebut dengan rincian 254 lembar untuk Pilgub Bali dan 185 lembar untuk Pilbup Jembrana.
"Selama proses pelipatan, memang ada (surat suara) yang cacat saat pencetakan. Beberapa juga ada yang rusak karena robek," jelas Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya saat dikonfirmasi, Minggu 3 November 2024.
Dia melanjutkan, seluruh kerusakan atau kesalahan cetak telah didata dan akan dikembalikan untuk diganti.
Namun, jumlahnya secara keseluruhan tidak terlalu banyak.
Baca juga: Pilkada 2024, Timboel Siregar Ingatkan Kepala Daerah Agar Lindungi Pekerja dengan Jaminan Sosial
"Tim pengawasan sudah mencatat dan merekap semua yang rusak maupun salah cetak untuk diganti nantinya," tandasnya.
Untuk diketahui, logistik Pilkada serentak tahun 2024 berupa surat suara untuk Pilgub Bali dan Pilbup Jembrana telah tiba di gudang logistik KPU Jembrana pada Senin 28 Oktober 2024 kemarin.
Puluhan warga kemudian dilibatkan dalam.proses sortir dan pelipatan surat suara. Dalam beberapa hari, prosesnya pun rampung dan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya.
Baca juga: DEBAT Pilkada Karangasem, Dana-Swadi Pamer Peningkatan PAD, Pandu Pertanyakan 4 Tahun Tanpa Hibah!
Total ada 253 dus logistik berupa surat suara yang datang.
Rinciannya, 126 dus dengan jumlah 251.327 lembar dan 1 dus dengan jumlah 2.000 lembar untuk cadangan atau pelaksanaan PSU.
Sementara untuk surat suara Pemilihan Gubernur juga sebanyak 126 dus dengan total jumlah 251.327 lembar. (*)
Berita lainnya di Pilkada Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.