Pilkada Bali 2024

Ratusan Baliho Terpasang Tak Sesuai Ketentuan, KPU Klungkung Ingatkan Paslon Segera Tertibkan

KPU Kabupaten Klungkung menerima daftar rekomendasi ratusan baliho yang harus diturunkan, karena dipasang tidak sesuai ketentuan.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana - Ratusan Baliho Terpasang Tak Sesuai Ketentuan, KPU Klungkung Ingatkan Paslon Segera Tertibkan 

TRIBUN-BALI.COM- KPU Kabupaten Klungkung menerima daftar rekomendasi ratusan baliho yang harus diturunkan, karena dipasang tidak sesuai ketentuan.

Sebelum melakukan tindakan tegas, KPU Klungkung mengingatkan masing-masing paslon untuk menurunkan baliho tersebut secara mandiri.

Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pertemuan bersama Bawaslu, perwakilan masing-masing paslon, dan pihak terkait.

Dalam pertemuan itu, masing-masing perwakilan paslon sepakat menurunkan baliho secara mandiri dan diberikan waktu selama seminggu.

"Kalau sekarang sisa waktu masih lagi 3 hari, semoga masing-masing tim paslon sudah menindaklanjuti kesepakatan itu," ungkap Ketut Sudiana, Senin 28 Oktober 2024.

Baca juga: Koster-Giri Makin Dicintai Krama Bali karena Pembangunan Terintegrasi di Seluruh Bali, Ini Buktinya

Menurutnya dari rekomendasi Bawaslu, ada lebih dari 200 baliho yang harus diturunkan karena tidak sesuai dengan ketentuan. 

Seperti dipasang di luar zonasi yang ditetapkan, ukuran dan lainnya.

"Termasuk baliho yang dipasang sebelum keluarnya nomor urut," jelas Sudiana.

Jika setelah waktu yang disepakati baliho belum diturunkan oleh masing-masing paslon, KPU Klungkung akan menindaklanjuti dengan melakukan penertiban.

"Penertiban nanti akan kami lakukan sesuai dengan kewenangan," ungkap dia.

Sementara saat ini KPU Klungkung tengah gencar melalukan sosialisasi terkait Pilkada yang akam digelar 27 November 2024 mendatang.

Termasuk dengan cara memasang banner di setiap kantor organisasi perangkat daerah di Klungkung. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved