Berita Gianyar

Banyak Ajuan Izin Musik DJ di Areal Pura, Ini Jawaban Kapolsek Blahbatuh

Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali sejak beberapa lalu dimintai izin keramaian oleh perkumpulan masyarakat, seperti sekaa teruna.

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kapolsek Blahbatuh, Kompol I Made Berata melarang acara musik DJ di areal pura. 

Terkait beberapa pihak yang mengajukan kegiatan tidak sesuai dengan lokasi pelaksanaan, pihaknya telah menyampaikan hal tersebut ke bendesa adat se kecamatan Blahbatuh agar memberikan pemahaman pada generasi mudanya.

Baca juga: EVAKUASI 2 WNA dari Puncak Gunung Agung, Lokasi Api Dekat Pura Pengubengan, Hutan TNBB Juga Rawan!

"Terkait muda mudi yang melaksanakan ulang tahun, agar tokoh masyarakat memeriksa dulu susunan acaranya, kalau kegiatan itu di areal pura dan ada kegiatan DJ, mohon dihilangkan, karena bila kegiatan itu viral di media sosial, akan berdampak negatif bagi desa adat di Blahbatuh," ujar Kapolsek. 

Kapolsek mengatakan, per Selasa ini, ada dua STT yang izin keramaiannya ditunda karena hal tersebut.

"Surat izin keramaiannya kami pending agar kegiatan direvisi. kalau kita sendiri tidak menghormati adat budaya sendiri, siapa yang harus menjaganya."

"Sehingga perlu kita cermati kegiatan sekaa teruna agar tidak berdampak negatif. Kalau lokasinya di luar pura kami tidak mempermasalahkan selama tertib dan menjaga kenyamanan bersama," tandas kapolsek. (*)

 

Berita lainnya di Polsek Blahbatuh

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved