Rabies di Bali

Jembrana Catat 3.792 Kasus Gigitan HPR, Dua Kasus Positif Rabies Baru di Kecamatan Melaya

Sebanyak 3.792 kasus gigitan HPR terjadi di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu sembilan bulan belakangan ini.

ISTIMEWA
DISERANG ANJING - Petugas mengunjungi korban gigitan anjing di Banjar Delod Bale Agung, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, beberapa waktu lalu. 

Disinggung mengenai ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) dan serum anti rabies (SAR) di Jembrana, Ambara menegaskan stok VAR di Jembrana masih aman.

"Stok VAR dan SAR di Jembrana aman. Bahkan VAR kita bisa sampai awal tahun depan. Kita berharap kasus tidak bertambah dari tahun sebelumnya sehingga (vaksin) cukup," sebutnya.

Dia menegaskan, ketika ada masyarakat yang digigit anjing atau HPR lain agar segera melakukan langkah-langkah penanganan.

Di awal, masyarakat yang diserang HPR bisa mencuci luka dengan sabun di air mengalir minimal 10-15 menit lamanya.

Kemudian, jika mengetahui bahwa HPR yang menyerang menunjukkan gejala rabies bahkan mati usai menyerang harus segera datang ke faskes terdekat untuk mendapat layanan VAR. 

"Intinya jangan panik. Lakukan langkah penanganan awal dan dilarikan ke faskes terdekat agar mendapat penanganan sesuai SOP yang berlaku dari petugas kesehatan," tegasnya. (*)

 

Berita lainnya di Rabies di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved