Berita Klungkung
11 Orang Terjaring Sidak Penduduk Non Permanen di Klungkung, Simak Beritanya
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, sidak penduduk non permanen ini melibatkan pihak Desa Tojan, dan Babinkabtimba
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung melaksanakan sidak penduduk non permanen di Desa Tojan, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Rabu (6/11).
Ada sebanyak 11 orang penduduk non permanen terjaring sidak karena belum melapor diri.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, sidak penduduk non permanen ini melibatkan pihak Desa Tojan, dan Babinkabtimbas.
Baca juga: DENDA hingga 15 Persen! Polda Bali Ungkap Kasus Pegadaian Ilegal di Jembrana, Ini Barang Buktinya
Baca juga: ISU Hipnotis Resahkan Warga Padangbai, Simak Penjelasan Kapolres Karangasem Berikut Ini!
Sidak menyasar rumah kos dari Jalan Kenyeri menuju Wilayah Banjar Jelantik Koribatu dan Banjar Jelantik Mamoran.
“Tujuannya sidak ini, tentu untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sidak ini juga penting untuk menjaga ketertiban lingkungan agar tetap kondusif,” ujar Dewa Putu Suarbawa, Rabu (6/11).
Saat sidak, berhasil terjaring 11 orang yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 8 orang laki-laki kedapatan belum lapor diri. Saat itu juga diberikan pembinaan untuk segera lapor diri melalui kantor desa.
“Dengan adanya data lengkap tentang siapa saja yang tinggal di wilayah desa tersebut, aparat dapat segera mengambil tindakan apabila terjadi masalah keamanan di lingkungan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan,” ungkap Suarbawa. (mit)
Pelinggih di Pura Penataran Paibon Pande Meranggi Bali Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta |
![]() |
---|
Polres Klungkung Bali Tangkap 8 Maling Dalam Sebulan, Termasuk IWPW Yang Nekat Curi Nmax |
![]() |
---|
Baru Keluar Bui, IWPW Kembali "Kambuh" Curi Nmax di Klungkung Bali |
![]() |
---|
Karyawan Hotel di Nusa Penida Klungkung Maling Tas Wisatawan Asal Vietnam |
![]() |
---|
Edarkan Narkoba via Tiktok, Polres Klungkung Bali Amankan ZA dan Barang Bukti Sabu 8,39 Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.