Berita Klungkung

11 Orang Terjaring Sidak Penduduk Non Permanen di Klungkung, Simak Beritanya

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, sidak penduduk non permanen ini melibatkan pihak Desa Tojan, dan Babinkabtimba

ISTIMEWA
SIDAK – Petugas Satpol PP Klungkung melaksanakan sidak penduduk non permanen di Desa Tojan, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Rabu (6/11). 

TRIBUN-BALI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung melaksanakan sidak penduduk non permanen di Desa Tojan, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Rabu (6/11). 

Ada sebanyak 11 orang penduduk non permanen terjaring sidak karena belum melapor diri.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Dewa Putu Suarbawa menjelaskan, sidak penduduk non permanen ini melibatkan pihak Desa Tojan, dan Babinkabtimbas.

Baca juga: DENDA hingga 15 Persen! Polda Bali Ungkap Kasus Pegadaian Ilegal di Jembrana, Ini Barang Buktinya

Baca juga: ISU Hipnotis Resahkan Warga Padangbai, Simak Penjelasan Kapolres Karangasem Berikut Ini!

Sidak menyasar rumah kos dari Jalan Kenyeri menuju Wilayah Banjar Jelantik Koribatu dan Banjar Jelantik Mamoran.

“Tujuannya sidak ini, tentu untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Sidak ini juga penting untuk menjaga ketertiban lingkungan agar tetap kondusif,” ujar Dewa Putu Suarbawa, Rabu (6/11).

Saat sidak, berhasil terjaring 11 orang yang terdiri dari 3 orang perempuan dan 8 orang laki-laki kedapatan belum lapor diri. Saat itu juga diberikan pembinaan untuk segera lapor diri melalui kantor desa.

“Dengan adanya data lengkap tentang siapa saja yang tinggal di wilayah desa tersebut, aparat dapat segera mengambil tindakan apabila terjadi masalah keamanan di lingkungan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan,” ungkap Suarbawa. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved