Berita Karangasem

ISU Hipnotis Resahkan Warga Padangbai, Simak Penjelasan Kapolres Karangasem Berikut Ini!

Setelah beredarnya pesan berantai tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang meresahkan tersebut.

istimewa
AKBP Nengah Sadiarta, Kapolres Karangasem. 

TRIBUN-BALI.COM - Isu hipnotis meresahkan warga di Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem

Hal ini menyusul beredarnya pesan suara di WhatsApp tentang dugaan upaya hipnotis hingga di rumah-rumah warga.

Setelah beredarnya pesan berantai tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang meresahkan tersebut.

Baca juga: WIRA Nekat Maling Motor untuk Beli Narkoba! Oknum ASN Pemkab Buleleng Ini Divonis 6 Bulan Penjara

Baca juga: CATAT Pemutihan Hanya Sampai Akhir Tahun Ini, Bapenda Bali: Masih Ada 200Ribu Unit Kendaraan Nunggak

Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada 6 orang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk menawarkan pemeriksaan kesehatan gratis dan penjualan obat-obatan. 

Salah satu warga yang dimintai keterannya yaitu, mantan Prebekel Desa Padangbai, I Wayan Sudiarta. Ia menyatakan tidak ada hal mencurigakan selama pemeriksaan kesehatan tersebut.

Perbekel Padangbai, Ni Wayan Suparwati Surya Dewi saat dikonfirmasi mengungkapkan, sekitar seminggu sebelumnya ada beberapa warga telah melapor ke kantor desa untuk melakukan aktivitas pemeriksaan kesehatan. 

Namun, karena tidak memiliki surat keterangan dari Dinas Kesehatan, mereka diminta untuk melengkapi persyaratan administratif terlebih dahulu.

Pengelola penginapan Tri Putra, Ni Nengah Sumardani, yang menjadi tempat menginap keenam orang tersebut, juga menyatakan bahwa para tamunya tidak menunjukkan gelagat mencurigakan selama menginap dari tanggal 3-4 November 2024. Mereka telah meninggalkan penginapan pada Senin (4/11) pukul 09.00 WITA menuju Nusa Penida.

“Untuk sementara Informasi tentang hipnotis yang beredar merupakan hasil kesalahpahaman. Tidak ada warga yang melaporkan kerugian atau menjadi korban hipnotis,” tegas Kapolres Karangasem, AKBP Nengah Sadiarta, Rabu (6/11).

Menanggapi situasi ini, Sadiarta telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas Desa Padangbai untuk melakukan imbauan dan pembinaan kepada warga masyarakat agar tidak panik. Serta menjelaskan bahwa informasi yang beredar merupakan kesalahpahaman. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved