Berita Badung
Ditinggal Jadi Cabup, Kini Badung Lelang Jabatan Sekda
Pemerintah Kabupaten Badung kini melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu dilakukan karena kursi sekda Badung kosong
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sebab dari penilaian yang dilakukan akan mendapatkan nilai lebih tinggi.
“Pasti lebih tinggi nilainya, karena memiliki pengalaman pasti lebih banyak. Karena untuk menjadi Sekda hampir semua urusan harus diketahui. Jadi sekali menjadi Kadis tidak masalah, tapi biasanya nilainya lebih kecil, daripada yang dua kali, tiga kali," bebernya.
Dalam pengumuman yang tertera di website BKPSDM Badung, sejumlah persyaratan pun telah disampaikan.
Baca juga: Mencuat Kabar OTT Perbekel Bongkasa Ketut Luki di Puspem Badung, Diminta Keluar Saat Kegiatan
Pendafaran mengikuti lelang jabatan ini dibuka hingga 20 November 2024.
Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi hingga pelantikan pada 16 Desember 2024.
"Sampai hari ini belum ada yang mendaftar, mungkin masih mempersiapkan. Mungkin menyiapkan berkas yang diperlukan seperti surat keterangan sehat jasmani rohani sehat bebas Napza dan lain-lain," papar birokrat asal Kerobokan tersebut.
Disingung terkait pelaksanaan lelang di masa Pilkada, Wijaya menjelaskan, boleh dilakukan asal mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Sehingga dilakukanlah lelang jabatan untuk Sekda Badung dan dua jabatan lainnya.
"Itu sebelumnya sudah kami urus, begitu keluar izin Mendagri, juga rekomendasi dari BKN. Karena sekarang komisi ASN fungsinya sebagian dialihkan ke BKN, jadi rekomendasi BKN juga sudah ada, baru kami membuka pengumuman," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Sekda Badung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.