Berita Badung
LOWONGAN Jadi Sekda Badung! Umur Maksimal 58 Tahun, Pemkab Badung Buka Lelang Jabatan
Meski sebenarnya sudah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt), namun proses pelelangan jabatan Sekda sudah berjalan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah Kabupaten Badung kini melaksanakan lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu dilakukan karena kursi Sekda Badung kosong karena ditinggal maju sebagai Calon Bupati (Cabup) Badung.
Meski sebenarnya sudah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt), namun proses pelelangan jabatan Sekda sudah berjalan.
Diharapkan akan secepatnya ada Sekda Definitif. Kendati demikian, proses lelang di tengah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini menjadi pertanyaan. Pasalnya lelang jabatan umumnya tidak diperbolehkan saat masa Pilkada.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung, I Gede Wijaya, saat dihubungi Minggu (10/11) tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengakui jika Pemkab Badung saat ini telah membuka pendaftaran pengisian jabatan tinggi pratama eselon IIa yakni untuk posisi Sekda Badung. “Iya saat ini ada proses lelang eselon IIa yakni posisi Sekda Badung,” ujar Wijaya.
Pihaknya mengaku, tidak hanya kursi Sekda yang dilelang, namun ada juga pengisian jabatan eselon IIb untuk posisi Kepala Dinas Sosial dan Staf ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
Baca juga: Polisi Gianyar Gencar Turun ke Sawah, Tingkatkan Kunjungan Interaktif dengan Petani
Baca juga: Lomba Penjor Ukuran Jumbo, Serangkaian Piodalan Padudusan Agung di Pura Jagatnatha Denpasar

“Jadi untuk jabatan Sekda kemarin baru ditunjuk pejabat sementara istilahnya. Untuk mencari Sekda definitif sekarang harus melalui Lelang,” tegasnya lagi.
Menurutnya, untuk mengikuti lelang jabatan Sekda ada persyaratan yang berbeda dengan eselon IIb. Jabatan Sekda umur maksimal dari calon pelamar adalah 58 tahun. Kemudian wajib pernah menjabat sebagai eselon IIb atau setingkat Kepala Dinas (Kadis).
“Diusahakan sudah pernah menjadi Kadis, tetapi tidak ada ketentuan satu atau dua kali Kadis. Minimal di eselon IIb dua tahun,” ungkapnya.
Kendati demikian kata Wijaya, jika yang bersangkutan semakin banyak menjadi Kadis atau menjadi Kadis lebih dari satu instansi maka akan lebih bagus. Sebab dari penilaian yang dilakukan akan mendapatkan nilai lebih tinggi.
“Pasti lebih tinggi nilainya, karena memiliki pengalaman pasti lebih banyak. Karena untuk menjadi Sekda hampir semua urusan harus diketahui. Jadi sekali menjadi Kadis tidak masalah, tetapi biasanya nilainya lebih kecil, dari pada yang dua kali, tiga kali (menjadi Kadis),” bebernya.
Dalam pengumuman yang tertera di website BKPSDM Badung, sejumlah persyaratan pun telah disampaikan. Pendafaran mengikuti lelang jabatan ini dibuka hingga 20 November 2024. Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi hingga pelantikan pada 16 Desember 2024.
“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar, mungkin masih mempersiapkan. Mungkin menyiapkan berkas yang diperlukan seperti surat keterangan sehat jasmani rohani sehat bebas Napza dan lain-lain,” papar birokrat asal Kerobokan tersebut. (gus)
Izin Tertulis dari Mendagri
Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya menjelaskan pelaksanaan lelang di masa Pilkada boleh dilakukan. Hal itu setelah mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sehingga dilakukanlah lelang jabatan untuk Sekda Badung dan dua jabatan lainnya.
“Itu sebelumnya sudah kami urus, begitu keluar izin Mendagri, juga rekomendasi dari BKN. Karena sekarang komisi ASN fungsinya sebagian dialihkan ke BKN, jadi rekomendasi BKN juga sudah ada baru kami membuka pengumuman,” kata Wijaya. (gus)
Bekas Bangunan Liar di Pantai Bingin Bali Kebakaran, Titik Api Diduga Muncul dari Eks Bangunan Ini |
![]() |
---|
BONUS Rp80 Juta Disiapkan Badung, Bagi Setiap Atlet Peraih Medali Emas di PORPROV Bali XVI |
![]() |
---|
ABK Terjatuh Saat Cek Kapal di Tanjung Benoa Badung, Bangga Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
RAIH EMAS! Atlet Badung Pada PORPROV Bali XVI Akan Dapat Bonus Rp 80 Juta |
![]() |
---|
KRONOLOGI MENGHARUKAN, Driver Ojek Meninggal dengan Senyuman di Pantai Padang Padang Pecatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.