Pilkada Bali 2024
Mulia-PAS Rancang Pembentukan Badan Khusus Pengelola Sampah, Ubah Sampah Jadi Komoditas
Park and ride adalah area parkir kendaraan yang terhubung dengan transportasi umum, seperti bus, MRT, atau LRT
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasangan calon (Paslon) Gubernur Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Wakil Gubernur Bali Putu Agus Suradnyana (PAS) atau Mulia-PAS menyinggung pajak dan retribusi daerah, serta inovasi daerah untuk menggali sumber-sumber PAD, dan mengusulkan beberapa langkah inovatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Bali.
Salah satunya adalah pemanfaatan aset tanah milik Pemprov Bali, khususnya di daerah pariwisata, melalui kerja sama sewa atau kemitraan.
"Program aplikasi terintegrasi yang kami tawarkan dapat mengintensifkan pendapatan dari retribusi wisatawan, serta mengetahui secara presisi PHR (Pajak Hotel dan Restoran) dari wisatawan," ujar De Gadjah dalam debat kedua KPU Bali di Sanur, Denpasar, Sabtu 9 November 2024.
Paslon ini juga mengusulkan pembuatan Park and Ride di kawasan-kawasan wisata, baik di atas tanah Pemprov Bali, tanah negara, atau dengan masyarakat pemilik lahan, untuk mengurangi kemacetan dan memperlancar arus wisatawan.
Baca juga: Mulia-PAS: Satu Jalur, Langkah Taktis Atasi Kondisi Fiskal Bali yang Tidak Sehat
Park and ride adalah area parkir kendaraan yang terhubung dengan transportasi umum, seperti bus, MRT, atau LRT, menuju pusat kota atau pusat perekonomian.
Selain itu, mereka merencanakan pembentukan Badan Khusus Pengelola Sampah, yang bertujuan menjadikan sampah sebagai komoditas dan sumber penghasilan PAD, sekaligus menyelesaikan permasalahan sampah di Bali.
Dalam sektor perikanan, Mulia-PAS berencana untuk memanfaatkan jarak 12 mil laut yang merupakan kewenangan Pemprov Bali untuk mengembangkan potensi perikanan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan, sekaligus menambah PAD. (*sup*)
Kumpulan Artikel Pilkada Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.