Pilkada Gianyar

Pilkada Gianyar! Guru ASN Aktif Dukung 1 Paslon, Bawaslu Gianyar Tindak dan Bawa Kasus ke BKN

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengaku telah melakukan penelusuran dan memroses dugaan ketidaknetralan ASN tersebut.

ISTIMEWA
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan. 

TRIBUN-BALI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gianyar menindaklanjuti informasi seorang guru ASN tidak netral dalam Pilkada 2024. Guru ini terlibat aktif dalam memberikan dukungan pada satu paslon dalam Pilgub Bali dan Pilkada Gianyar.

Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan mengaku telah melakukan penelusuran dan memroses dugaan ketidaknetralan ASN tersebut. Kemudian temuan ini diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Informasi awal yang kami terima terkait salah satu ASN yang merupakan seorang guru, diduga tidak netral dengan aktif memberikan dukungan kepada salah paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Gianyar dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Ini sudah kami proses dan sampai saat ini sudah kita teruskan ke BKN,” ujarnya, Jumat (8/11).

Baca juga: Senderan Rumah Sepanjang 10 Meter Longsor Akibat Hujan Deras di Buleleng, Begini Kondisinya!

Baca juga: LUDES! Tiket Timnas Indonesia vs Jepang, Bersiaplah Knee Slide di SUGBK, Ini Kata PSSI Ihwal Rumput

Baca juga: Plt Bupati Badung Suiasa Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Hartawan menghimbau para ASN agar patuh terhadap larangan-larangan dalam pelaksanaan Pilkada yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Serta yang dipertegas oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan," kata dia.

“Jadi berkaca pada kejadian ini, kami sangat berharap ASN dapat mematuhi aturan dan larangan-larangan yang sudah tertera, agar ASN bersikap netral atau tidak berpihak dan tidak terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” sambung Hartawan.

Hartawan menjelaskan, Bawaslu Gianyar sudah melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan terkait netralitas pihak- pihak yang dilarang terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Tentu untuk meminimalisir hal-hal tersebut, upaya pencegahan sudah sering kami lakukan salah satunya lewat pertemuan, dan surat imbauan kepada pemerintah daerah, desa maupun kelurahan agar tidak terjadi pelanggaran terkait Netralitas ASN,” tandasnya. (weg)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved