Sponspor Content

DPRD Bali Adakan Rapat Paripurna Bahas Jawaban Raperda Perseroda 

Pj Gubernur Bali juga menyoroti pentingnya peran PT Jamkrida Bali Mandara dalam membantu akses permodalan bagi UMKM.

ISTIMEWA
DPRD Provinsi Bali adakan Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 membahas jawaban Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali menjadi PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara (Perseroda) pada, Senin 11 November 2024.  

"Kami telah berupaya mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk menambah penyertaan modal secara bertahap," tambahnya.

 

Lebih lanjut, ia menyetujui ide pembukaan peluang penambahan modal dari sumber-sumber swasta, namun menekankan pentingnya pembahasan lebih mendalam terkait hal ini. Menurutnya, ide tersebut perlu dikaji secara komprehensif mengingat keterkaitannya dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan pasar modal.

 

"Ide penambahan modal dari sumber swasta perlu dibahas khusus karena melibatkan aspek-aspek yang luas," ujarnya.

 

Pj Gubernur Bali juga menyoroti pentingnya peran PT Jamkrida Bali Mandara dalam membantu akses permodalan bagi UMKM. Hingga saat ini, PT Jamkrida Bali Mandara telah membantu penjaminan kredit bagi 645.074 UMKM di Bali.

 

"Pendirian PT Jamkrida Bali Mandara sejak awal memang bukan berorientasi profit, tapi untuk membantu UMKM yang kesulitan mengakses permodalan," katanya. "Dengan penjaminan kredit ini, UMKM di Bali dapat mengembangkan usahanya dan memperkuat perekonomian daerah,” imbuhnya.

 

Mahendra Jaya menambahkan bahwa PT Jamkrida Bali Mandara saat ini bekerja sama dengan lebih dari 282 koperasi, 124 BPR, dan 317 LPD untuk memberikan jaminan kredit kepada UMKM di Bali.

 

"PT Jamkrida Bali Mandara telah bermitra dengan ratusan lembaga keuangan di Bali untuk mendukung penjaminan kredit UMKM," tegasnya.

 

Dalam penutupnya, Mahendra Jaya berharap agar Raperda ini dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Bali.(ADV)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved