Pilkada Badung
Tampil Beda, KPU Badung Ajak Unsur Disabilitas Jadi Panelis Debat Pilkada
Rio Swandisara menyampaikan bahwa penyandang disabilitas itu adalah I Gusti Ngurah Gde Harisandy, S.Pd.,M.Pd.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung telah menggelar Debat Terbuka Kedua antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 pada hari Jumat 8 November 2024 yang lalu.
Adapun tema untuk debat kedua ini adalah "Menuju Pelayanan Publik Cerdas dan Inklusif di Kabupaten Badung" yang diturunkan menjadi 4 sub tema debat yaitu Infrastruktur, Teknologi dan Digitalisasi, Kelompok Rentan, serta Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Menariknya dalam penyelenggaraannya tampil ke atas panggung seorang penyandang disabilitas netra yang ditemani oleh Ketua Panelis Dr. Ir. Luh Riniti Rahayu, M.Si menyerahkan pertanyaan panelis kepada Ketua KPU Kabupaten Badung.
Penyandang disabilitas itu adalah panelis yang berprofesi menjadi guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Badung
Baca juga: Debat Publik Kedua Pilkada Badung, Paslon Suyadinata Beri Solusi Tiga Masalah Tak Tuntas Di Badung
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Badung Agung Rio Swandisara menyampaikan bahwa penyandang disabilitas itu adalah I Gusti Ngurah Gde Harisandy, S.Pd.,M.Pd.
Dia merupakan seorang guru di SLB Negeri 1 Badung penyandang disabilitas netra yang mewakili unsur disabilitas.
"Beliau merupakan perwakilan disabilitas pada debat kedua ini yang erat berkaitan dan dibutuhkan sesuai dengan tema" ungkapnya, Senin 11 November 2024.
Pelibatan unsur disabilitas, kata Agung Rio, merupakan wujud pelibatan teman-teman difabel yang memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam demokrasi pada Pilkada Serentak 2024.
"Jadi teman-teman difabel pasti memiliki pandangan terkait kebijakan yang dibutuhkan untuk Badung yang inklusif serta berpihak kepada difabel, maka dari itu kami libatkan pada debat kedua ini," bebernya.
Untuk diketahui, metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Badung ini, khususnya metode debat terbuka antar pasangan calon ini diselenggarakan sebanyak tiga kali.
Di mana debat ketiga antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 nantinya akan diselenggarakan pada 22 November 2024.
"Untuk lokasi yang ketiga masih kita bahas bersama. Nanti untuk tema dan lokasinya akan kami sampaikan setelah ditetapkan," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Pilkada Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penyandang-disabilitas-saat-maju-mengambil-undian-pertanyaan-pada-debat.jpg)